Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

9 Tenaga Honorer di Kudus Diangkat PPPK Melalui Jalur Optimalisasi

Putut menjelaskan, pengangkatan PPPK melalui jalur optimalisasi merupakan upaya mengisi kekosongan jabatan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Pelantikan PPPK di Pendapa Kudus oleh Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus dilantik di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (22/1/2024).

Kesembilan pegawai yang dilantik tersebut diharapkan bisa segera bekerja maksimal.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie.

Kesembilan nama yang dilantik tersebut yaitu Muhammad Rizza Nikhlani, Veranika Triastuti, dan megawati Andriyani.

Ketiganya bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian yaitu Tajul Alwi yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu (DPMPTSP).

Selain itu yakni Anisa Rohmawati, Maryanti, Ika Rachmawati Septyaningsih, dan Nurul Hidayah yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Okik Brahmantya Aprianata yang bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

“Ini teman PPPK yang sebelumnya sudah bekerja di Pemkab Kudus, kebijakan afirmasi ini menambah mereka untuk memotivasi dalam menjalankan tugasnya,” kata Hasan.

Setelah dilantik, diharapkan mereka bisa segera tancap gas untuk melaksanakan tugasnya.

Apalagi sebelumnya mereka sudah berproses sebagai tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Sementara Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno mengatakan, sembilan tenaga PPPK dilantik melalui jalur optimalisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 2022 silam. Sedianya kesembilan PPPK tersebut sudah menjalani tes seleksi PPPK pada 2022, hanya saja tidak ada yang memenuhi passing grade.

Putut menjelaskan, pengangkatan PPPK melalui jalur optimalisasi merupakan upaya mengisi kekosongan jabatan.

Jabatan yang seharusnya bisa terisi melalui seleksi PPPK, masih kosong karena pelamar banyak yang tidak lolos passing grade.

Putut mengatakan, untuk jalur optimalisasi ini pihaknya mengajukan 46 nama tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kudus yang pada 2022 tidak lolos passing grade saat seleksi PPPK.

Selain itu nama-nama yang diusulkan merupakan tenaga kontrak yang sebelumnya sudah bekerja minimal 2 tahun.

46 nama yang masuk tersebut kemudian diseleksi lagi oleh KASN.

“Terpilihlah sembilan nama itu. Penentuan sembilan nama itu dari sana, kami hanya menerima keputusannya saja,” kata Putut. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved