Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembalap Liar di Pantai Bahari Lari Kocar-kacir saat Polisi Datang, 30 Motor Diamankan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi

Editor: muh radlis
IST
30 motor diamankan anggota Satlantas Polres Polman saat bubarkan balap liar di Jl Bahari, Pantai Polewali, Polman, Sulawesi Barat, Sabtu (20/1/2024) malam. (Tribun-Sulbar.com/ Fahrun Ramli) 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Kawasan Pantai Bahari, Jl Bahari, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), pada Minggu (22/1/2024) malam.

Aksi balap liar tersebut menjadi perhatian setelah masyarakat melaporkan kepolisian atas resahnya akibat jalur dua di Jl Bahari yang digunakan sebagai arena balap liar.

Para pelaku, sekelompok pemuda, memanfaatkan dua ruas jalan yang memutar untuk beradu nyali tanpa menggunakan helm sebagai pelindung kepala, meningkatkan potensi bahaya dan merugikan keselamatan.

Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah, menjelaskan bahwa pembubaran aksi tersebut dilakukan karena meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain, terutama mereka yang ingin menikmati akhir pekan di pantai.

"Kami membubarkan aksi balapan liar ini, lantaran sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Iptu Kadriyansyah kepada wartawan.

Aksi balap liar ini kerap terjadi pada akhir pekan atau malam minggu, di mana para pemuda dari berbagai penjuru kota Polewali sengaja datang ke lokasi untuk beradu nyali.

Selain membahayakan keselamatan, aksi ini juga sering memicu terjadinya keributan.

Pembubaran aksi balap liar tidak berlangsung tanpa kendala, dan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.

"Ini juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat, lantaran menggunakan jalan umum yang cukup ramai," ungkapnya.

Ia menyebut jalan umum yang digunakan balap liar ini juga tepat berada di depan masjid.

Dari penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua berbagai merek yang digunakan.

Puluhan kendaraan ini satu persatu diangkut menggunakan tujuh mobil pick up terbuka.

Seluruhnya dibawa ke halaman Satlantas Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.

"Kendaraan ini langsung diberi sanksi berupa tilang, agar para pelaku jera dan tidak mengulanginya," lanjutnya.

Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong langsung disita, untuk dimusnahkan.

Kadriyansyah menambahkan akan melakukan patroli rutin di malam hari demi menjaga ketertiban masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polres Polman Bubarkan Aksi Balap Liar di Pantai Polewali, 30 Sepeda Motor Disita

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved