Berita Viral
Penampakan 7 Emak-emak Naik 1 Sepeda Motor di Palembang, Kompak Tak Bawa Helm dan SIM
Media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi 7 emak-emak yang menaiki satu sepeda motor.
TRIBUNJATENG.COM - Media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi 7 emak-emak yang menaiki satu sepeda motor. Emak-emak itu juga kompak melakukan pelanggaran lalu lintas lantaran tak membawa helm dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Video emak-emak naik sepeda motor dan melintas di atas Jembatan Ampera, Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan itu viral di medsos.
Video yang diunggah memperlihatkan perempuan sedang mengendarai sepeda motor.
Perempuan yang tak diketahui identitasnya itu, nekat memboncengkan 6 orang lainnya.
Video viral tersebut, diunggah oleh akun Instagram @oypalembang pada (19/01/2024).
Hingga Senin (22/1/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 380 ribu kali.
Baca juga: Kisah Emak-emak Tajir yang Tetap Adem Meski Pajeronya Diserempet Truk, Raih Pujian Warganet
Baca juga: Emak-emak Pengendara Motor Kecelakaan Tabrak Mobil Gegara Pandangan Terhalang Spanduk Caleg
Pengendara emak-emak itu viral lantaran membawa penumpang sebanyak enam orang.
Dalam video yang beredar, terlihat ibu-ibu mengendarai motor dengan membawa sejumlah penumpang.
Total yang ada di sepeda motor itu, terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 anak-anak.
Mereka diketahui, melintas di atas jembatan Ampera Palembang dari arah Seberang Ulu hendak menuju Sebarang Ilir.
Merespons hal tersebut, anggota Satlantas Polrestabes Palembang pun mengamankan para penumpang.
Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com.
"Benar pengendara ini sudah kita amankan. Begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari Sripoku.com, Senin (22/1/2024) siang.
Emil mengatakan, 7 tujuh orang tersebut, diambil keterangannya.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7," tegas Emil.
Diberi Sanksi
Lebih lanjut, Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya tegas memberikan saksi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.
Terkait motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ucap Emil
Pelanggaran Pemotor
Emil membeberkan sejumlah kesalahan pengendara motor yang bonceng tujuh orang ini.
Ada empat pelanggaran untuk pemotor tersebut, yakni bonceng 7 orang, tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat izin mengendara (SIM).
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ucapnya.
Selengkapnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor Bonceng 7 di Jembatan Ampera Palembang:
- Bonceng 7
- Tidak memakai helm
- Surat kendaraan tidak lengkap
- Tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
Baca juga: SOSOK Putri, Perempuan Indonesia Pertama yang Capai Kutub Selatan, Pakai Ski Terjang Suhu -50°C

Sementara itu, warganet dibikin terpukau dengan sikap emak-emak pemilik mobil Pajero yang tetap teduh dan adem meski mobil yang baru dibeli dua bulan itu diserempet truk yang diduga ugal-ugalan.
Pemilik mobil Pajero itu tak marah-marah meski ia dalam posisi benar.
KIsah emak-emak tajir yang sabar ini bikin heboh warganet setelah video tentang dirinya tersebar di media sosial.
Diketahui, peristiwa Pajero diserempet truk itu terjadi di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Momen itu viral di media sosial setelah diunggah oleh sang pengendara mobil Pajero di TikTok @miminlasminiati, Sabtu (20/1/2024).
Dalam curhatannya di unggahan tersebut, emak-emak pengendara dan tampak terkejut setelah mobil miliknya diseremput oleh truk.
Ia menyebut supir truk itu diduga ugal-ugalan di jalan sehingga menyerempet mobil Pajero yang baru dua bulan dibelinya.
Namun, bukannya ngamuk atau marah-marah pada ke sang supir.
Emak-emak itu terlihat mencoba komunikasi secara baik-baik.
Bahkan, wanita yang mengenakan batik biru dan kerudung putih itu masih tersenyum.
"Supir truk ugal2an nyerempet PAJEROku yg baru 2 bln dibeli, bukannya marah2 malah diajak salaman," tulisnya, dikutip Tribunjabar.id, Minggu (21/1/2024).
Saat turun dari kemudi mobil, emak-emak itu meminta sang sopir agar tak ngebut.
"Jangan ngebut-ngebut pisan," ujarnya.
supir itu pun meminta maaf atas kesalahannya dan mengatakan bahwa di depannya ada motor yang tidak minggir setelah di klakson sehingga menyerempet mobil Pajero tersebut.
"Kalo gak ada motor tadi gak akan kena bu," ujar supir truk tersebut.
Pengendara mobil itu pun memaafkan kesalahan sopir truk itu dan hanya melihat SIM saja.
Saya maafin ya, saya juga ya sama-sama, kan di jalan sama-sama, ini berarti pure kesalahan bapak," ujar pengendara mobil tersebut.
Dalam video itu juga terlihat sejumlah kerusakan, seperti body mobil yang tergores dan spion yang patah.
Unggahan itu pun viral di media sosial hingga telah ditonton lebih dari 910 ribu kali.
Sikap emak-emak pengendara mobil itu pun menuai pujian dari warganet.
@and***.
sangat bijak sekali.
@ira***.
masyaallah bu.. baik banget, semoga ibu dan keluarga d beri kesehatan dan kemudahan di segala urusan.
@mam***.
pantesan ibu ky .orang baik ibu ya...mksh ya bu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Perempuan Bonceng 7 di Palembang, Diberi Sanksi dan Arahan soal Lalu Lintas
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.