Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Satlantas Polres Demak Razia Motor Berknalpot Brong Milik Siswa di Parkiran Sekolah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak gencar melakukan razia knalpot brong di sekolah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tito Isna
ANGGOTA SATLANTAS POLRES DEMAK - Anggota Satlantas Polres Demak mengamankan kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot brong. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak kembali berhasil mengamankan 34 kendaraan pelajar yang dilengkapi dengan knalpot brong saat mereka pergi ke sekolah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menyatakan bahwa puluhan kendaraan dengan knalpot brong berhasil diidentifikasi selama pelaksanaan razia knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising di area sekolah.

"Razia ini dilakukan untuk mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar," kata Kasatlantas Polres Demak kepada Tribunjateng, Senin (22/1/2024).

Baca juga: 953 Knalpot Brong Diamankan Polres Kudus Dalam 19 Hari

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, bersama Kaur Bin Ops, Kanit Regident, Kanit Kamsel, dan anggota Satlantas yang mengunjungi langsung SMA N 2 Demak, SMA N 1 Dempet, dan SMP N 1 Dempet, pada Senin (22/1/2024).

Kasat Lantas menyampaikan bahwa razia dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan terkait penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

"Hari ini, kami melaksanakan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan yang dilengkapi knalpot brong yang terparkir di sekitar area sekolah," ujar Kasat Lantas.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi 34 kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau menghasilkan suara bising.

Kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan ke kantor Satlantas, dan surat tanda terima dibuatkan untuk Waka Kesiswaan.

Kasat Lantas berharap bahwa melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, termasuk dalam hal penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya. (ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved