Berita Jepara
Pemilu 2024 Semakin Dekat, Sekda Jepara Perintahkan Perangkat Desa Netral
Menurutnya, meski tidak berstatus sebagai ASN, para petinggi, perangkat desa, hingga RT dan RW memiliki kewajiban menjaga netralitas
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewanti-wanti para petinggi (kepala desa) dan perangkat desa, untuk benar-benar netral pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Para camat dan seluruh petinggi, juga harus memastikan netralitas di wilayah masing-masing.
“Petinggi dan perangkat desa, bahkan Ketua RT dan RW, adalah jajaran yang harus kami pastikan netralitasnya. Kemarin saya sudah menandatangani surat perihal ‘Netralitas pada Pemilu Tahun 2024’ yang saya sampaikan kepada camat dan petinggi,” kata Edy Sujatmiko, Selasa (23/1/2024) siang.
Menurutnya, meski tidak berstatus sebagai ASN, para petinggi, perangkat desa, hingga RT dan RW memiliki kewajiban menjaga netralitas.
“Kalau lurah jelas ASN. Tapi pemerintah desa, kan, juga menerima anggaran negara. Maka sesuai undang-undang (petinggi dan perangkat desa) harus netral,” tegas Edy Sujatmiko yang saat memberikan keterangan tersebut disertai Asisten Pemerintahan dan Kesra Ratib Zaini, Asisten Administrasi Umum Ronji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sridana Paminto, dan Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo.
Dalam surat itu dicantumkan sejumlah larangan bagi petinggi dan perangkat desa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dicantumkan pula pasal mengenai sanksi jika petinggi dan perangkat desa melanggar larangan tersebut.
Sehubungan dengan itu, demikian bunyi salah satu bagian surat, camat diminta melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa dan memastikan netralitas petinggi serta perangkat desa pada pelaksanaan Pemilu.
Sedangkan para petinggi, selain memedomani surat dimaksud, juga diinstruksikan untuk menyampaikan kewajiban netralitas tersebut kepada perangkat desa masing-masing.
“Sanksi atas pelanggaran tersebut, akan kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edy Sujatmiko. (*)
Bupati Jepara Janji Krisis Air Bersih di Desa Clering Sudah Teratasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Pengukir Jepara Sambut Baik Rencana Pemkab Buat Desa Mulyoharjo Jadi Destinasi Wisata Ukir |
![]() |
---|
Pemdes Tunggulpandean Jepara Tegaskan Pembangunan Gardu Induk PLN Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Warga Demo Pembangunan Gardu Induk PLN, Ini Tanggapan Pemdes Tunggulpandean Jepara |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk vs Vario di Jepara: Pemotor Melaju Terlalu Kanan Hingga Adu Banteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.