Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

PROFIL Ibu di Surabaya yang Siksa Anaknya, Diikat, Minum Air Mendidih, Gigi Dicabut Pakai Tang

Bentuk penyiksaannya beragam. ACA tega mencabut gigi anaknya menggunakan tang. Korban juga dipaksa minum air mendidih

Editor: Muhammad Olies
Surya.co.id/Tony Hermawan
Inilah Penampakan Ibu 26 Tahun yang Siksa Anaknya Selama 2 Tahun, Tega Cabut Gigi Korban Pakai Tang 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega siksa anaknya yang masih kecil.

Parahnya, aksi penyiksaan itu dilakukan selama 2 tahun. Atau saat korban berumur 7 tahun hingga kini berusia 9 tahun.

Bentuk penyiksaannya beragam. ACA tega mencabut gigi anak kandungnya itu menggunakan tang.

Korban juga dipaksa minum air mendidih hingga gigi dicabut pakai tang.

ACA mengaku nekat melakukan hal keji tersebut karena mengikuti amalan gaib.

Baca juga: Kata Tetangga AT Ibu Siksa Anak Kandung di Boyolali: Tubuh Bocah 4 Bulan Seakan Dipermak Tiap Hari

Baca juga: Ibu Siksa Anak hingga Tewas di Riau, Ayah Tak Percaya Alasan Jatuh di Kamar Mandi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, warga Kecamatan Mulyorejo itu menganiaya anaknya sejak korban berusia tujuh tahun.

Pelaku terus menganiaya sampai anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun.

Akhirnya, korban dititipkan ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

 "Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah.

Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.

Kemudian, Dinsos Surabaya mendapatkan laporan terkait penganiayaan yang dialami oleh korban.

Akhirnya, petugas memutuskan untuk menjemput dan kembali merawat anak tersebut.

"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved