Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Curhat Sudiyono Aji Penghayat Asal Cilacap Yang Sulit Ubah Kolom Agama Pada KTP Jadi Kepercayaan

Para penghayat asal Cilacap merasa kesulitan saat mengubah kolom agama menjadi kepercayaan hingga melapor ke Pemprov Jateng.

|
Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bersama rombongan, Sudiyono Aji (60) mendatangi Kompleks Pemprov Jateng.

Aji merupakan warga Desa Karang Benda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Jauh-jauh dari Cilacap Aji ingin menyampaikan ke Pemprov Jateng tentang kesulitannya mengurus data kependudukan di wilayahnya.

Baca juga: Emak-emak di Cilacap Nyungsep ke Parit saat Kejar Penjambret, Terbaru Pelaku Beraksi di Wisata Payau

Aji mengatakan dipersulit, saat mengubah kolom agama ke kepercayaan.

Saat diterima oleh jajaran Setda Pemprov Jateng, Aji bercerita banyak menganai keluh kesahnya.

"Saya adalah penghayat kepercayaan, 18 November 2022 saya menikah dengan seorang perempuan yang memiliki anak dan beragama Islam. Kami menikah secara Islam dan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA)," paparnya dalam audiensi bersama Setda Pemprov Jateng, Rabu (24/1/2024) siang.

Dikatakannya, satu tahun berikutnya ia berniat merubah KK, dengan menggabungkan KK Istri untuk masuk ke KK Aji dengan Alamat Karangbenda.

Namun sebelum melakukan perubahan memasukan KK Istri, ia merubah KK dari agama Islam menjadi Kepercayaan. 

Perubahan kolom agama itu menurutnya saran dari UPT Catatan Sipil untuk mengurus perubahan melalui kecamatan dengan menggunakan surat pengantar dari desa.  

18 Desember 2023, Aji mengajukan permohonan perubahan KK dengan menambahkan anggota keluarga yaitu istri dan anak. 

Namun dalam proses tersebut aparat Desa Karangbenda menganjurkan agar kolom agama yang semula Kepercayaan diganti Islam. 

Saran tersebut pun dilakukan, lantaran aparat desa mengatakan agar kedepan proses perubahan-perubahan menjadi mudah. 

"Namun demikian sesungguhnya saya menolak merubah kolom agama menjadi Islam, karena sesuai keyakinan saya, saya adalah penghayat Kepercayaan," terangnya saat audensi.

Setelah syarat dari desa lengkap, Aji melanjutkan pengurusan KK ke kantor Kecamatan Adipala.

Namun KK yang keluar adalah KK yang bertuliskan agama Islam untuk Aji dan seluruh anggota Keluarga. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved