Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Protes Guru Honorer di Kabupaten Tegal: Tuntaskan 940 Formasi PPPK

Ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal menggelar aksi protes di depan kantor BKPSDM, menyerukan penuntasan 940 formasi PPPK

|

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Aksi protes ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal mencuat saat orasi di depan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tegal pada Jumat lalu.

Berseragam PGRI dan olahraga, mereka menyerukan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal agar segera menuntaskan 940 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru honorer pada tahun 2024.

Ketua Forum Guru Honorer Negeri Passing Grade (FGHNPG) Kabupaten Tegal, Dian Anggreyni, menyampaikan aspirasi para guru honorer dengan tegas.

Poin utama yang mereka tekankan adalah penambahan kuota sebanyak 940 formasi PPPK untuk guru. Dian menegaskan bahwa 31 Januari 2024 merupakan batas akhir pengajuan formasi PPPK, dan mereka berharap pemangku kebijakan memperhatikan kebutuhan di lapangan.

"Guru honorer telah melakukan audiensi dengan Kemendikbud, dan kebijakan formasi PPPK kini kembali ke pemerintah daerah. Kami berharap Penjabat Bupati Tegal, Agustyarsyah, dapat mempertimbangkan dan memperhatikan aspirasi kami," ungkap Dian Anggreyni.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, telah menerima aspirasi dari para guru honorer. Ia menjelaskan bahwa kebijakan formasi PPPK 2024 mencakup tiga jenis, yaitu formasi guru, kesehatan, dan tenaga teknis. Mengenai regulasi lebih lanjut, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

Mujahidin menegaskan bahwa kebijakan pengadaan ASN tahun 2024 akan memprioritaskan pelayanan dasar, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan. Terkait usulan formasi guru PPPK sebanyak 940 orang, pihaknya menyatakan akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan Bappeda dan Bagian Keuangan akan menghitung struktur APBD yang sesuai. Perwakilan guru honorer diharapkan akan terlibat dalam rapat selanjutnya untuk membahas usulan formasi tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved