Penjelasan KPU DIY Soal Anggaran Snack Pelantikan KPPS Sleman 15 Ribu, Sampai Bawah Jadi Rp 2.500
Nilai snack pada acara pelantikan KPPS Sleman Yogyakarta diketahui hanya sebesar Rp 2.500, belakangan diketahui juka anggarannya Rp15.000.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Penjelasan Ketua KPU DIY Soal Anggaran Snack Pelantikan KPPS Sleman 15 Robu, Sampai Bawah Jadi Rp 2.500
TRIBUNJATENG.COM- Heboh wujud snack pelantikan KPPS Kabupaten Sleman Yogyakarta yang hanya berisi air mineral dan roti.
Nilai snack pada acara tersebut diketahui hanya sebesar Rp 2.500, belakangan diketahui juka anggarannya Rp15.000.

Acara pelantikan KPPS tersebut digelar serentak di Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1/2024).
KPU Sleman menyebut, kejadian tersebut berasal dari kesalahan vendor atau pihak ketiga penyedia jasa konsumsi.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, mengaku tahu hal tersebut pada pukul 07.30 WIB.
Ia juga kaget dengan snack tersebut karena anggaran yang disiapkan untuk pelantikan anggota KPPS yang dilakukan serentak adalah Rp15.000 hingga Rp16.000 per pack.
Menurut dia, perencanaan pengadaan snack pelantikan anggota KPPS ada di sekretariat, selaku kuasa pengguna anggaran.
Ia menjelaskan, awalnya konsumsi pelantikan akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kalurahan.
Tetapi ada arahan tidak bisa diturunkan ke bawah.
Sehingga pada akhirnya sekretariat menunjuk vendor atau pihak ketiga.
Awalnya semua sudah dikoordinasikan, pihak ketiga juga sudah berkoordinasi dengan PPS untuk menentukan jadwal maupun tempat pelantikan.
"Setelah final, ternyata fakta di lapangan, konsumsi yang tersedia tidak layak atau konsumsi yang ada tidak memanusiakan."
"Karena dengan anggaran Rp15.000 ini, kok penyediaan konsumsinya hanya seperti itu?" ungkap dia, melansir Kompas.com.
Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama menjelaskan, pihak vendor menyatakan sanggup untuk menyediakan snack seharga Rp15.000.
"Snack seharga Rp15.000, sekitar 24 ribu KPPS dan mereka (vendor) sanggup," ucapnya di hadapan para dukuh dan KPPS, Jumat (26/1/2024).
"Dalam rapat menyatakan sanggup, dia katanya punya titik-titik yang bisa membantu di setiap kapanewon," imbuh Yuyud.
Yuyud mengungkapkan, vendor juga menyatakan siap memfasilitasi transportasi.
Termasuk untuk distribusi snack ke lokasi-lokasi pelantikan KPPS.
"Ternyata di hari-H, bapak ibu menemui sendiri snack itu seharga Rp2.500."
"Kami tahu karena mereka kami panggil, kami pertemukan dengan bapak Jogoboyo seluruh kelurahan, ternyata dia (vendor) menurunkan seharga Rp2.500," tuturnya.
Dari kejadian ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan vendor tersebut.
"Lalu anggaran untuk bimtek hari ini dan ke depan kami turunkan ke Sekretariat PPK. Ini karena terpaksa dan saya harus menanggung risiko."
"Kalaupun saya akan dicopot jabatan saya oleh KPU RI, akan saya laksanakan," ungkapnya.
"Karena saya demi memikirkan Sleman, saya asli Sleman. Meskipun risikonya saya dicopot, saya turunkan dan hari ini kita ambil uang sekitar Rp600 juta, segera kami turunkan," imbuhnya.
Untuk snack bimtek KPPS, Yuyud menjelaskan, akan difasilitasi oleh Sekretariat PPK.
Sementara itu ia juga menjelaskan bahwa tidak ada uang transport pelantikan.
"(Uang) transport pelantikan memang tidak ada, ini dari KPU RI duitnya adanya hanya untuk pelantikan saja. Tetapi untuk besok Bimtek ada (uang) transport-nya dapat makan dan snack," bebernya.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa vendor penyedia makanan ringan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh KPU Sleman.
"Ini akan jadi evaluasi kita, baik KPU Sleman dan KPU DIY untuk lebih hati-hati dalam memilih vendor," lanjutnya.
Dia menyebut, masalah ini akan diselesaikan dengan sebaik mungkin dan menjadi perhatian KPU DIY.
Menurut dia, KPU Sleman juga sudah memberikan sanksi kepada vendor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini mengingat sudah ada aturannya tersendiri soal pengadaan.
"Kuasa Pengguna Anggaran akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.