Berita Regional
Sosok Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Yang Kena OTT Saat Jual Suara ke Caleg
Seorang oknum komisioner bernama Parlagutan Harahap ditetapkan tersangka karena menjual suara kepada para calon legislatif (Caleg).
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang oknum komisioner KPU bernama Parlagutan Harahap ditetapkan tersangka karena menjual suara kepada para calon legislatif (Caleg).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 26 juta.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut sebagai tersangka dugaan pemerasan calon legislatif.
Baca juga: KPU Wonosobo Mulai Lakukan Setting dan Packing Logistik Pemilu 2024
"Pelaku yang kita amankan statusnya sudah menjadi tersangka adalah PH, salah seorang komisioner KPU di Padang Sidempuan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Hadi menjelaskan, Parlagutan ditangkap di sebuah kafe dengan uang yang diamankan Rp 26 juta.
Ia ditetapkan sebagai tersangka 28 Januari 2024 dan kini menjalani proses penahanan dan penyidikan lebih lanjut.
"(Mengenai modusnya) Sejauh yang didapatkan sementara yang bersangkutan mengiming-imingi dengan membayar sejumlah uang akan mendapatkan suara," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Parlagutan Harahap, komisioner KPU Padang Sidempuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut di sebuah kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Baca juga: KPU Batang Gelar Simulasi Kedua, Antisipasi Insiden dan Tingkatkan Aksesibilitas Pemilu 2024
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sumaryono, Sabtu (27/1/2024) mengatakan, saat ditangkap, PH diduga sedang terlibat pembagian uang Rp 25 juta.
Dia diduga meminta sejumlah uang pada calon anggota legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nanti. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Nasib 6 Mahasiswa Universitas Udayana Terancam Nilai D Untuk Semua Mata Kuliah Imbas Bully Timothy |
|
|---|
| Balita Tewas Tercebur Sumur Sedalam 22 Meter di Depan Rumah |
|
|---|
| "Nggak Bisa Tidur, Ketakutan" Cerita Horor Febrianto Didatangi Arwah Anti Puspitasari |
|
|---|
| Tanggapan Suami Anti Puspita Setelah Tahu Istrinya Tewas Saat Layani Febrianto: Malu Juga |
|
|---|
| Motif Febrianto, Kecewa Sudah Bayar Rp 300 Ribu Cuma "Main" 1 Kali Dengan AP Berstatus Istri Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.