Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Pengusaha di Purwokerto Bobol Bank dengan Modus Kredit, Rugikan Negara Rp4 Miliar

Seorang pengusaha di Purwokerto, Jawa Tengah, menjadi tersangka kasus dugaan pembobolan dana bank dengan modus kredit.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang 

Tersangka juga beriktikad baik dengan mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 4 miliar. Uang tersebut saat ini dititipkan di Kejari Purwokerto.

"Dari total kerugian negara Rp 4 miliar, tersangka awalnya menitipkan uang Rp 100 juta, saat penyidikan Rp 400 juta dan sekarang menitipkan lagi Rp 3,5 miliar," jelas Rudy.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Aan Rohaeni mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, utang kredit untuk modal kerja telah dilunasi pada November 2020 lalu.

"Rp 6 miliar pakai uang tersangka, sisanya Rp 4 miliar dibayar pakai jaminan kredit dari Jamkrindo. Uang yang kami kembalikan sampai lunas hari ini adalah utang subrogasi kepada Jamkrindo," kata dia.

Menurut Aan, penyelesaian utang kredit kepada Bank Jateng tersebut sesuai dengan arahan Kejaksaan Tinggi Jateng selaku pengacara negara Bank Jateng pada September 2020. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobol Bank dengan Modus Kredit, Pengusaha di Purwokerto Rugikan Negara hingga Rp 4 Miliar"

Baca juga: Palsukan Surat Utang Negara sejak 2015, Pegawai Bank Pelat Merah Rugikan Nasabah Rp9 Miliar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved