Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Orang Ditangkap Polisi saat Tukarkan Uang Palsu ke Bank Indonesia

Ketiga orang tersebut diringkus saat hendak menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya.

Kompas.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian menangkap tiga orang diduga pengedar uang palsu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketiga orang tersebut diringkus saat hendak menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya.

Petugas menyita barang bukti berupa 1.144 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Baca juga: Pegawai Bank Nekat Akhiri Hidup, Polisi Temukan Uang Palsu Rp11,3 Juta di TKP

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, para pelaku menumpuk uang palsu di bawah uang asli yang kondisinya rusak.

Pelaku membawa tumpukan uang itu menggunakan kardus.

Saat melakukan pengecekan uang yang dibawa pelaku, petugas BI merasa curiga.

"Pihak BI kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribunnews.

Setiba di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi beberapa orang.

Polisi juga memeriksa sampel uang yang akan ditukarkan pelaku.

“Kami segera melakukan pengujian keaslian uang tersebut.

Setelah itu, kami ajukan permohonan untuk dilakukan pengujian uang asli atau bukan, dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa uang tersebut adalah palsu,” ucapnya.

Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berinisial TW (54) warga Sukabumi, Jabar; YA (33) warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; dan SS (46) warga Aceh.

Berdasarkan keterangan tersangka, uang palsu tersebut diperoleh dari Kota Depok, Jabar.

Ketiga tersangka itu kemudian diinstruksikan untuk menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved