Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

KRONOLOGI Selebgram Rachel Vennya Diusir dari Vila Mewah di Bali, Per Malam Rp 25 Juta

Niat hati ingin liburan dengan tenang dan santai di Bali, namun justru pengalaman yang dialami selebgram Rachel Vennya sebaliknya

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Istimewa
Selebgram Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya) 

"Kenapa kita enggak boleh masuk ke dapur? Karena setiap peralatan masak yang ada di vila ini kalau kita mau pakai harus bayar dan otomatis kita enggak bisa masak di sini," katanya. 

Merasa kesal, Rachel Vennya meminta penjelasan langsung dari pemilik vila

Menurut ibu dua anak ini, aturan-aturan yang dia temui terasa aneh dan tidak dijelaskan dari awalnya.

Rachel Vennya akhirnya memutuskan untuk pulang dan meminta pengembalian dana. 

Pemilik vila setuju untuk memberikan refund sebesar 50 persen dari total biaya yang telah dikeluarkan.

Sementara Rachel berharap mendapatkan pengembalian uang sebesar Rp 50 juta untuk dua malam menginap dan Rp 15 juta untuk biaya reschedule.

"Kita minta itu, tapi dia enggak mau bayar uang reschedule dan dia mau bayar 50 persen dari 2 malam itu," kata Rachel. 

Rachel Vennya mengungkapkan bahwa ini merupakan pengalaman menyewa vila yang paling buruk dalam hidupnya.

"Aku sebenarnya enggak terima, aku jujur capek terus pengen keluar dari sini. Ini adalah vila terburuk yang pernah aku datangi di Bali," ujar Rachel.

Setelah merasa kecewa, Rachel Vennya memutuskan untuk meninggalkan vila dan memberikan ulasan di Google. 

Lebih lanjut kabar terbarunya setelah Rachel Vennya mengkritik, penyewa vila tersebut kini telah mengembalikan seluruh pembayaran kepada Rachel Vennya.

Tidak hanya 50 persen seperti yang sebelumnya disampaikan.

"Quick update.. baru aja dana tiba-tiba di-refund, dibalikin, dan dibalikinnya 100 persen (bukan 50 persen seperti sebelumnya)," tulis Rachel Vennya.

Rachel Vennya menyebut bahwa pengelola vila telah meminta maaf.

Ia membagikan tangkapan layar percakapannya dengan pihak vila sebagai bukti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved