Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pasutri Guru Honorer Sudah Hibahkan Tanah untuk Sekolah, Janji Diangkat PNS Tak Terpenuhi

Kisah pasutri yang dijanjikan diangkat jadi PNS setelah hibahkan tanah untuk sekolah dialami guru honorer di Jeneponto Sulawesi Selatan.

Editor: rival al manaf
Getty Images - Tribun Timur
Kadung hibahkan lahan, guru honorer 17 tahun dijanjikan jadi PNS 

Istri Mustamin, Ratnawati, yang juga mengajar di sekolah yang sama, menyampaikan pengalaman pahit suaminya.

"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di-PNS-kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ungkap Ratnawati, melansir Tribun Timur.

Pada waktu itu, perwakilan Bupati Jeneponto telah menyampaikan janji tersebut secara langsung.

Namun hingga kini Mustamin tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS.

Ratnawati menyebut bahwa janji tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa disertai dokumen tertulis yang mengikat.

"Dusun saat itu namanya Rapa dan saat ini masih hidup, katanya apapi lagi kita semuami ini nak yang jadi suratnya."

"Ini saja sudah menguatkan karena ada akta hibahnya, ada semuami namamu disini," jelasnya.

"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," kesal Ratnawati.

Mustamin pun sempat berniat untuk menutup SDN 26 sebagai bentuk protes.

Namun niat Mustamin berhasil dicegah oleh istrinya.

"Pernah mau natutup sekolah, tapi saya bilang dimanaka mau mengajar, saya juga kasihan sama anak-anak (siswa)," terangnya.

Gedung sekolah tersebut bahkan hanya memiliki lima gedung tanpa ruangan kantor.

Ratnawati dan Mustamin sendiri telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama puluhan tahun.

Lamanya pengabdian tersebut dirasa membuat mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.

Namun hingga saat ini, janji tersebut masih menjadi harapan yang terus tertunda.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved