Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Motor Takmir Masjid Dicuri Maling di Semarang, Dijual Murah Dalih Lunasi Utang Pak Dhe

Dua tersangka dapat mencuri motor dengan mudah karena korban ketiduran di angkringan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Penjual angkringan kemudian menutup angkringan dan masih melihat motor korban , sekira pukul 02.00.

Kemudian ketika korban bangun tidur sekira pukul 04.00, lalu hendak kembali ke Masjid Jami ternyata motornya sudah hilang. 

"Korban melapor ke Polsek Gunungpati dan Aplikasi Libas, para tersangka dapat diringkus selang 4 jam dari laporan korban," terang Kompol Agung. 

Kasus pencurian ini terungkap, kata dia, ketika ada laporan masyarakat melihat Slamet dan Ervin melintas di kawasan Semarang Utara dengan mengendarai motor milik korban.

Polisi lalu menangkap keduanya. Menurut keterangan mereka, motor milik korban  diperoleh dari tersangka Agung yang akan dijual kembali.

Kedua tersangka Ryhan dan Agung dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUH Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dua tersangka lainnya kena penadahan," tandasnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved