Berita Nasional
Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Massa Apdesi Sujud Syukur Revisi UU Desa Diterima
Sejumlah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sujud syukur usai pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sujud syukur usai pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6/2).
Pantauan Kompas.com, mereka menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Usai bersujud syukur, mereka bersorak "Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!".
Kemudian, mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengacungkan kepalan tangan dengan senyum semringah.
Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa .
"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear," kata Surtawijaya kepada wartawan di depan gedung DPR.
"Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode," sambung dia.
Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik dan juga dalam menjaga serta mengayomi masyarakat di dalamnya.
"Tolong semangat membangun desa lebih baik ke depan, tentang kesejahteraan masyarakat dan warga desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal-hal lain seperti gizi buruk dan stunting," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu.
Persetujuan itu disepakati dalam rapat, Senin (5/2/2024). Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa.
"Salah satu poin krusial adalah, masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (6/2). (xena olivia/kps/tribun jateng cetak)
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Heboh Demo DPR RI, Pasha Ungu Bongkar Isi Chat Group Para Dewan: Hati-hati Ada Demo |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Perdokjasi Minta Dokter Indonesia Dibekali Ilmu Asuransi Sejak di Bangku Kuliah |
![]() |
---|
Ambisi Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Hampir Ikut Pilkada Pemalang dan Tebo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.