KPU
Advokat Semarang Minta KPU Mengundur Jadwal Pilpres Karena Ada Cacat Yuridis
Para pengacara mengatasnamakan Advokat Semarang meminta KPU mengundur pemilihan presiden (Pilpres).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM SEMARANG - Para pengacara mengatasnamakan Advokat Semarang meminta KPU mengundur pemilihan presiden (Pilpres).
Perwakilan Advokat Semarang, Ricard Latuimaholo menyatakan Pemilihan Umum saat ini cacat yuridis. Sebab putusan Mahkamah Konstitusi yang saat ini menjadi polemik belum juga terselesaikan.
"Ini menjadi dasar hukum untuk melaksanakan pencalonan satu diantara Capres maupun Cawapres, ujarnya usai diskusi terkait Pilpres 2024, Kamis (8/2/2024).
Menurutnya, KPU seharusnya sejak awal bisa mengantisipasi mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi polemik, hingga terjadi eskalasi pendapat masyarakat. Hal itu seharusnya diperhatikan oleh KPU.
"Saya kira tidak dibiarkan begitu saja. Ini yang kami sesalkan," tuturnya.
Dikatakannya, pelaksanaan pemilu 2024 terjadi cacat yuridis. Oleh sebab itu pelaksanaan Pemilu 2024 harus ditunda terlebih dahulu.
"Kami anggap dari segi hukum ini sudah tidak benar. Kalau ada kecacatan, KPU harusnya mengambil sikap penundaan," ujarnya.
Selain kepada KPU, Ia juga meminta kepada yang bersangkutan bisa mundur dari pencalonan. (*)
| Siswa SMP Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Hasil Olah TKP dan Autopsi Tunjukkan Adanya Kekerasan |
|
|---|
| Truk Suparno Picu Tabrakan Beruntun di Turunan Kertek Wonosobo |
|
|---|
| Jambret Sadis Pembacok Wanita di Jalan Halmahera Tertangkap di Magelang |
|
|---|
| Camat Talun Tidak Bisa Tidur Setelah Mendapatkan Surat Panggilan dari KPK |
|
|---|
| Lapak Jadul Ma’e Hidupkan Kuliner Pati Tempo Dulu, Ada Sego Jagung, Botok Yuyu, dan Pepes Wader |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Para-pengacara-mengatasnamakan-Advokat-Semarang.jpg)