Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan banyak video porno yang tersimpan di ponsel tersangka.

istimewa
Seorang mahasiswi berinisial KRA berusia 20 tahun ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh (Gang Haji Daud) RT 4 RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Saat ditemukan di kontrakan, tangan korban dalam keadaan terikat. (Istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus rudapaksa dan pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok bergulir.

Proses pemeriksaan terhadap pelaku bernama Argiyan Arbima (19) terus berlanjut.

Aksi tersangka dilakukan di salah satu rumah kontrakan Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada pertengahan Januari 2024.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Kontrakan Depok, Pelaku Sempat Paksa Korban Berhubungan Badan

Kini, penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta-fakta baru dari tersangka setelah memeriksa psikologisnya oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Tersangka pembunuhan seorang mahasiswi di kontrakan di Sukmajaya, Depok Argiyan Arbirama, sedang menjalani rekonstruksi adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (23/1/2024).
Tersangka pembunuhan seorang mahasiswi di kontrakan di Sukmajaya, Depok Argiyan Arbirama, sedang menjalani rekonstruksi adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (23/1/2024). (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Sering nonton video porno

Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono menjelaskan, tersangka sebelum melakukan aksinya mengaku memiliki kebiasaan menonton video porno.

"Itu kan masalah perilaku sehari-harinya. Artinya dia memang gemar menonton atau melihat konten-konten porno," Yandri saat dihubungi, Rabu (7/2/2024).

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan banyak video porno yang tersimpan di ponsel tersangka.

Kebiasaan menyimpan dan menonton video porno disebut menjadi pemicu tersangka untuk memperkosa korban, yang tak lain adalah kekasihnya.

"Hasilnya biar sudah resmi baru (diinformasikan). Tetapi ada kaitannya, kalau kata ahli ada kaitan (kebiasaan nonon porno dengan tindak pemerkosaan)," ujar Yandri.

Terbiasa kekerasan

Selain itu, Yanri menyampaikan, hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukan beberapa faktor yang menyebabkan tersangka memerkosa dan membunuh kekasihnya.

Salah satu faktor lain yakni tersangka terbiasa dengan tindakan kekerasan sejak kecil.

"Dia sudah terbiasa dengan kata-kata kasar, tindakan berbau kekerasan," kata Yandri.

Yandri mengatakan, faktor yang dialami tersangka itu tak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved