Berita Regional
Dibui karena Selundupkan Gadis dari Pakistan, Hanif Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Lapas Nunukan
Hanif Ur Rahman sempat viral karena menyelundupkan gadis 16 tahun dari negaranya untuk dijadikan istri ketiga.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Hakim menyatakan Terdakwa Hanif Ur Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘melakukan penyelundupan manusia dan sengaja melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Hanif, Dipenjara karena Selundupkan Gadis dari Pakistan, Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Lapas"
Baca juga: Bos Gangster Meksiko Ditangkap di Nganjuk Setelah Terlibat Perampokan WNA Turki di Bali
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Regional
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.