Berita Purworejo
Ratusan TPS di Purworejo, Masuk Dalam Kategori Wilayah Rawan Bencana
Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) berada dalam lokasi rawan bencana di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Sedikitnya ratusan tempat pemungutan suara (TPS) berada dalam lokasi rawan bencana di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ratusan TPS itu tersebar pada 99 desa di wilayah tersebut.
Potensi rawan bencana di Purworejo imbuhnya beragam, mulai dari gemba bumi, tanah longsor, banjir, dan angin puting beliung.
Baca juga: Ribuan Personel Polri dan Linmas Pengamanan TPS di Tegal Gelar Apel, Pulangnya Dapat Tas dan Tikar
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purworejo, Margareta Ega Rindu menyampaikan, ratusanTPS di wilayahnya masuk dalam kategori rawan bencana.
"Ada sekitar 99 desa (yang rawan bencana) dari 496 desa dan kelurahan yang ada di Purworejo," kata Margareta, Jumat (9/2/2024).
Kebanyakan, TPS yang rawan bencana ini berada di daerah selatan Purworejo yang sering dilanda banjir dan di desa yang berada di dataran tinggi yang sering terjadi longsor.
"Untuk mengantisipasi TOS rawan ini kita sudah koordinasi dengan BPBD dan sudah kami petakan, supaya bisa di mitigasi atau diminimalkan risikonya," kata Margareta.
Selain berkomunikasi dengan BPBD, KPU Kabupaten Purworejo juga berkomunikasi dengan PLN.
Hal ini sebagai antisipasi jika ada listrik yang padam saat pelaksanaan pemilu 2024.
"Diperkirakan nanti sampai malam bahkan sampai pagi (proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS), seandainya mati lampu nanti kita gunakan genset," kata Margareta.
Area blank spot
Margaret menambahkan, selain potensi rawan bencana longsor dan banjir, Kabupaten Purworejo juga terdapat area blank spot.
Hal ini juga menjadi kendala dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.
Diketahui, pada pemilu 2024, KPU akan menggunakan alat bantu berteknologi khusus untuk penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara.
Baca juga: Polres Wonosobo Gelar Apel Persiapan Pengamanan TPS
Ini adalah sistem rekapitulasi yang disebut Sirekap, dan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 silam.
Warga Banyumas Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo, Berawal Diundang Musyawarah soal Utang |
![]() |
---|
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Di Purworejo Sawah Disulap Jadi Tempat Karaoke, Kini Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.