Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Ratusan TPS di Purworejo, Masuk Dalam Kategori Wilayah Rawan Bencana

Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) berada dalam lokasi rawan bencana di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
kompas
Ilustrasi Kotak Suara 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Sedikitnya ratusan tempat pemungutan suara (TPS) berada dalam lokasi rawan bencana di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ratusan TPS itu tersebar pada 99 desa di wilayah tersebut.

Potensi rawan bencana di Purworejo imbuhnya beragam, mulai dari gemba bumi, tanah longsor, banjir, dan angin puting beliung.

Baca juga: Ribuan Personel Polri dan Linmas Pengamanan TPS di Tegal Gelar Apel, Pulangnya Dapat Tas dan Tikar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purworejo, Margareta Ega Rindu menyampaikan, ratusanTPS di wilayahnya masuk dalam kategori rawan bencana.

"Ada sekitar 99 desa (yang rawan bencana) dari 496 desa dan kelurahan yang ada di Purworejo," kata Margareta, Jumat (9/2/2024).

Kebanyakan, TPS yang rawan bencana ini berada di daerah selatan Purworejo yang sering dilanda banjir dan di desa yang berada di dataran tinggi yang sering terjadi longsor.

"Untuk mengantisipasi TOS rawan ini kita sudah koordinasi dengan BPBD dan sudah kami petakan, supaya bisa di mitigasi atau diminimalkan risikonya," kata Margareta.

Selain berkomunikasi dengan BPBD, KPU Kabupaten Purworejo juga berkomunikasi dengan PLN.

Hal ini sebagai antisipasi jika ada listrik yang padam saat pelaksanaan pemilu 2024.

"Diperkirakan nanti sampai malam bahkan sampai pagi (proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS), seandainya mati lampu nanti kita gunakan genset," kata Margareta.

Area blank spot

Margaret menambahkan, selain potensi rawan bencana longsor dan banjir, Kabupaten Purworejo juga terdapat area blank spot.

Hal ini juga menjadi kendala dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.

Diketahui, pada pemilu 2024, KPU akan menggunakan alat bantu berteknologi khusus untuk penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara.

Baca juga: Polres Wonosobo Gelar Apel Persiapan Pengamanan TPS

Ini adalah sistem rekapitulasi yang disebut Sirekap, dan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 silam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved