Pilplres 2024
Link Download Sirekap Aplikasi Pemantau Hitungan Suara Pilpres 2024, Begini Cara Aksesnya
Link Download Sirekap Aplikasi Pemantau Hitungan Suara Pilpres 2024, Begini Cara Aksesnya
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Link Download Sirekap Aplikasi Pemantau Hitungan Suara Pilpres 2024, Begini Cara Aksesnya
TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download Sirekap, aplikasi pemantau hitungan suara Pilpres 2024.
Hasil perhitungan suara di TPS kini bisa diakses melalui aplikasi Sirekap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan bahwa hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 adalah sebuah sistem informasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk melakukan perhitungan suara.
KPU berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap dalam Pemilu 2024 guna menciptakan proses pemilihan yang profesional serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Sistem ini sebelumnya telah digunakan pada Pilkada 2020 dan merupakan pembaruan dari Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019.
Sirekap terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Web, yang digunakan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS ke dalam sistem Sirekap.
Perbedaan antara Sirekap dan Situng terletak pada cara penghitungan suara.
Situng melakukan penghitungan suara dengan cara memindai formulir C1 plano yang kemudian disalin dan dipindai kembali di PPK kabupaten/kota.
Sementara Sirekap memungkinkan pengunggahan langsung formulir C1 plano dari TPS ke sistem informasi KPU. Aplikasi Sirekap dapat diunduh melalui PlayStore.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum menginstal aplikasi Sirekap Mobile 2024, seperti memastikan kunci layar HP sudah terpasang, menggunakan nomor WhatsApp aktif, dan memiliki RAM serta memori yang cukup.
Prosedur pendaftaran akun Sirekap Pemilu 2024 juga dijelaskan secara rinci, termasuk langkah-langkah aktivasi dan penggunaan aplikasi.
Berikut adalah sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum meng-instal aplikasi Sirekap Mobile 2024:
1. Pastikan HP telah memiliki kunci layar yang aktif.
2. Gunakan nomor WhatsApp yang aktif pada HP yang akan digunakan untuk mengakses aplikasi Sirekap.
3. Pastikan HP memiliki RAM dan memori yang memadai. HP dengan RAM 3 GB dan memori 32 GB tidak dapat menginstal aplikasi Sirekap.
4. Jika belum, unduh Google Authenticator dari Google Playstore.
5. Tata Cara Pendaftaran Akun Sirekap Pemilu 2024:
a. Unduh aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru atau klik link ini.
b. Jika telah terdaftar di aplikasi SIAKBA, KPU RI akan mengirimkan pesan WhatsApp untuk link aktivasi.
c. Buka pesan dari KPU dan klik link berwarna biru untuk mengaktifkan akun Sirekap Pemilu 2024.
d. Setelahnya, akan menerima pemberitahuan "Data berhasil diaktifkan".
e. Balasan pesan dari KPU akan berisi link login, username, dan password.
f. Klik link untuk login, pilih menu "Login sebagai Badan Adhoc", lalu masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.
g. Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari yang digunakan di KPU, lalu klik "Submit".
h. Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024, masukkan password baru, lalu klik "Sign In" dan "Submit".
i. Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.
(*)
Sirekap Mobile
Cara Gunakan Sirekap Pemlu
Sirekap Pemilu 2024
Sirekap
tribun evergreen
TribunEvergreen
tribunjateng.com
Polisi Pungli Pengendara Rp 100 Ribu, Ga Sadar Ternyata Lagi Direkam |
![]() |
---|
Ternyata Ivan Gunawan Nyaris Nikahi Ayu Ting Ting 12 Tahun Lalu, Blak-blakan Alasan Batal |
![]() |
---|
Sebanyak 538 KK di Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Tio Pasang Bendera One Piece Sebagai Wujud Protes Kebijakan Zero ODOL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.