Berita Regional
Inilah Sosok Junaidi Halid, Penipu 10 Jemaah Umrah Berbekal Koper Curian
Inilah tampang Junaidi Halid (38), pelaku penipuan 10 jemaah umrah hanya bermodalkan koper curian.
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Inilah tampang Junaidi Halid (38), pelaku penipuan 10 jemaah umrah hanya bermodalkan koper curian.
Awalnya pelaku mencuri 10 set koper yang dicuri sejak 10 Maret 2023, kemudian yang bersangkutan beraksi mencari mangsa.
Koper umrah itu dicuri dari tempat usaha mantan istrinya, Nur Afifatul Faizah.
Baca juga: "Rencana Allah Memang Indah" Buruh Tani Selama Ini Kerja Tak Dibayar, Langsung Ketiban Rezeki Umrah
Junaidi yang indekos Desa Mantup dengan mudah menipu 10 orang korbannya, semua warga Desa Tejoasri, Kecamatan Laren.
Berbekal pengalaman selama masih berstatus suami korban, tersangka cukup faham bagaimana proses dari cara daftar, pembayaran biaya umrah.
Tersangka lancar melakukan aksinya dan berhasil memperdayai 10 orang korbannya.
Para korban percaya dan tergiur dengan cara tersangka yang ditawarkan Junaidi.
"Para korbannya sudah membayar meski sebagian ada yang belum lunas," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada SURYA, Senin (12/2/2024).
Korban membayar ongkos umrah dari Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
Sejurus kemudian, untuk meyakinkan korbannya, Junaidi menyerahkan koper kepada para korbannya.
Para korban semakin percaya, bahwa apa yang ditawarkan Junaidi bukanlah penipuan.
Para korban juga intens berkomunikasi dengan tersangka yang diketahui mempunyai dua identitas, yakni KTP beralamat Desa Gedangan Kecamatan Sukodadi dan Kalimantan.
Diantara para calon jemaah umrah yang kemudian kerap menanyakan keberangkatan mereka ke Haromain atau Tanah Suci.
"Pelaku hanya janji-janji saja," katanya.
Para korban mempercayai apa dengan apa yang dijanjikan tersangka.
Hingga pada puncaknya, diantara korban mencoba mencari tahu ke Kantor Biro Haji dan Umrah, Ama Nururrohmah.
Barulah terbongkar kedok Junaidi, dan dipastikan pelaku melakukan tindak pidana penipuan.
Pihak Biro Perjalanan Haji dan Umrah merasa dirugikan.
Dan sang empunya Biro Haji dan Umrah, Afifatul Faizah yang tak lain mantan istri Junaidi melaporkan pelaku ke Polres Lamongan.
Sat Reskrim Polres Lamongan bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus lokasi pelaku berada.
Pelaku warga Desa Kumbak Kecamatan Gerong NTB ditemukan indekos di wilayah Mantup Lamongan.
Berhasil ditemukan jejaknya, anggota Sat Reskrim Polres Lamongan bergerak dan menangkap pelaku di tempat kos.
Baca juga: 49 Jamaah Umrah Ditipu Agen Travel, Terlantar 2 Hari di Kuala Lumpur Malaysia
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi.
Kini penyidik masih mengembangkan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi atas nama Sri Desi Lestari (25) dan Alwin.
Diluar para korban, Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Ama Nururrohmah mengalami kerugian materiil Rp 6 juta dari nilai total koper yang dicuri tersangka. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjatim.com
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswa Yang Ngamuk Karena Skripsinya Dibuang Dosen, Kena Sanksi dan Wajib Ganti Rugi |
![]() |
---|
Andik Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Ngopi di Angkringan, Pelaku Kabur Naik Motor Ninja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.