Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Arya Eka Putra, ASN Yang Selingkuh Dengan Istri Polisi Ternyata Mantan Saat Kuliah

Viral seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berani selingkuh dengan istri polisi yang sudah punya 4 anak, ternyata mantan saat kuliah.

Editor: raka f pujangga
IST
SOSOK AY, ASN Selingkuhan Istri Polisi Kini Diamankan, Berdinas di Kantor yang Sama dengan Irawati (Instagram) 

Ia mengatakan, informasi itu diketahui melalui kerabat istrinya pada tahun 2023.

Kecurigaan perselingkuhan istrinya pun mulai dirasakan saat mendapat laporan dari adik kandungnya.

"Ini laki-laki ada teman dekatnya selain istriku, nah ini istriku nadatangi ini perempuan, disitu mulai timbul kecurigaan, ada apa dengan ini laki-laki sama istriku datangi rumahnya orang," ucapnya.

Usut punya usut, sang istri pernah mengajak Arya untuk bekerja di Jeneponto setelah dirinya resmi menikah pada tahun 2012.

Ajakan tersebut lanjut Syehry, setelah dirinya dikaruniai seorang anak perempuan.

"Kebetulan istriku yang panggil ini laki-laki mendaftar (PNS) di Jeneponto. Dia terangkat kalau nda salah tahun 2015-2016 sudah memangma menikah pak, karena saya kan menikah 2012," ungkapnya.

Kronologi Digrebek

Penggerebekan ini berawal ketika kerabat suami IR curiga akan gelagat IR yang bertemu dan pergi bersama AY hingga akhirnya rumah AY digerebek.

Sebelum digrebek, suami IR ini sempat melakukan koordinasi dengan Ketua RT.

Arya sempat mengelak keberadaan Irawati di rumah kontrakannya tersebut.

Sementara IR, saat itu, berada di sebuah rumah milik seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Saat digerebek warga, istri polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu nekat memanjat plafon toilet.

Aksi wanita berinisial IR itu pun terekam kamera hingga akhirnya viral dan ramai jadi sorotan warganet.

Wanita berusia 38 tahun itu digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Akibat kejadian tersebut, kini kedua pelaku pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved