Berita Nasional
Jokowi Teken Pemberhentian Khofifah dari Gubernur Jawa Timur Mulai 13 Februari 2024
Presiden Jokowi telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) d
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jatim.
Untuk diketahui Khofifah Indar Parawansa dan dan Emil Dardak telah habis masa jabatannya per hari ini, Selasa (13/2/2024).
Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Selain meneken Keppres pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak, Presiden juga mengangkat Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.
Adhy merupakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim saat ini.
Sebelum dilantik sebagai Pj, Adhy Karyono menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jatim.
"Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," katanya.
Adapun PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri pada pekan ini.
Ari mengatakan berdasarkan informasi dari Kemendagri pelantikan akan dilakukan, Jumat 16 Februari 2024 mendatang.
"PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.