Hasil Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas Data Masuk 62,3 Persen Prabowo-Gibran Unggul 59 Persen
Berikut hasil hitung cepat atau Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas, pada Rabu 14 Februari 2024 per pukul 16.06 WIB.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Berikut hasil hitung cepat atau Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas, pada Rabu 14 Februari 2024 per pukul 16.06 WIB.
Hasil hitung cepat atau Quick Count banyak digunakan untuk mendeteksi adanya kecurangan.
Quick Count atau hitung cepat dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil TPS sehingga bisa meminimalisir adanya manipulasi atau tindak kecurangan lainnya dalam proses pemilu.
Quick Count dilakukan pasca selesai dilakukannya proses pemilihan di masing-masing TPS yang telah tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Quick Count atau hitung cepat dalam Pemilu 2024 ini dapat dilihat mulai pukul 15.00 WIB pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Terhitung sebanyak 208,4 juta masyarakat Indonesia telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT, untuk memberikan hak suaranya.
Pada Pemilu tahun 2024 ini masyarakat melaksanakan pemilihan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota di masing-masing TPS.
Dalam pemilihan kali ini terdapat 3 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diantaranya:
Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan sejumlah Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan 9 partai pendukung diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan sejumlah Partai pendukung diantaranya Partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Perindo dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu terdapat setidaknya 24 Partai Politik beserta Pilihan Legislatif 2024 diantaranya:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Partai Buruh
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Demokrat
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
Partai Ummat
Hasil Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas Data masuk 62,30 persen pada pukul 16.06 WIB
Anies-Muhaimin: 24,11 persen
Prabowo-Gibran: 59,32 persen
Ganjar-Mahfud: 16,58 persen
Disclaimer: Quick Count Atau Hitung Cepat Ini Tidak Resmi. Hasil Resmi Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akan Diumumkan KPU Pada Waktunya
(*)
Hasil Quick Count Pilpres 2024
Hasil Pilpres 2024
survei Litbang Kompas
Litbang Kompas
Prabowo
Gibran
Anies Imin
Ganjar
Mahfud MD
tribunjateng.com
Kadernya Ditangkap Dugaan Korupsi, Surya Paloh Perintahkan Ahmad Sahron Komisi 3 DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
1.000 Titik Sumur Resapan Dibangun di Semarang, Wali Kota: untuk Menanggulangi Banjir |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Polsek Kabur, Diduga Dibantu Oknum Brimob |
![]() |
---|
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Desak Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTNBH |
![]() |
---|
Bantuan Operasional RT Rp 25 Juta Cair, Wali Kota Semarang: Boleh Buat Beli Hadiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.