Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Pantau Beberapa TPS, Temukan Hal Ini

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, melaksanakan pantauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan proses pencoblosan.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Pantau Beberapa TPS, Temukan Hal Ini

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, melaksanakan pantauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan proses pencoblosan berlangsung aman dan lancar, pada Rabu (14/2/2024). 

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, didampingi Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Asisten Sekda Kabupaten Tegal, dan beberapa personel dari Polres Tegal

Pj Bupati Tegal mengawali kegiatan dengan melakukan pemantauan di TPS 09 KWK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Slawi, kemudian TPS 32 Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, lanjut ke TPS 06 Desa Dukuhwaru, TPS Khusus 901 dan 902 di Lapas Kelas llB Slawi. 

Ditemui setelah memantau di TPS Khusus Lapas Kelas llB Slawi, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan sesuai hasil pantauannya sejauh ini, secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sesuai dengan yang diharapkan walaupun masih ada sedikit kendala. 

"Hasil pantauan kami di beberapa TPS secara keseluruhan berjalan sesuai harapan, tapi ya masih ditemukan ada 6 TPS yang harus dimonitor sampai nanti selesai. Ya semoga kendala ini bisa diselesaikan oleh teman-teman KPU Kabupaten Tegal," ungkap Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, pada Tribunjateng.com. 

Ditanya mengenai kendala yang terjadi, Agustyarsyah menjelaskan kendala yang pihaknya temukan adalah tertukarnya surat suara daerah pemilihan (dapil) di TPS 32 Desa Adiwerna. 

Surat suara yang tertukar yakni surat suara DPRD Kabupaten/kota yang semestinya masuk dalam wilayah daerah pemilihan (dapil) 2 namun tertukar dengan dapil 3. 

Tapi menurut Agustyarsyah, KPU Kabupaten Tegal langsung bekerja menyelesaikan masalah tersebut. 

Meski demikian, pihaknya bersama jajaran Polres Tegal dan TNI akan terus memantau. 

"Tadi ada kendala surat suara tertukar dapil nya. Jadi yang harusnya dapil 02 tapi yang masuk malah dapil 03. Kami langsung komunikasikan dengan KPU Kabupaten Tegal dan sudah bertindak untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Tentu kami monitor terus, supaya masyarakat bisa menyalurkan aspirasi memberi suaranya," tegas Pj Bupati Tegal

Sementara itu, Tribunjateng.com mengkonfirmasi mengenai tertukarnya surat suara yang terjadi di TPS 32 Desa Adiwerna, kepada Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. 

Himawan menjawab secara singkat bahwa pihaknya sudah melakukan pergeseran kertas suara. 

"Kami sudah melakukan pergeseran kertas suara," kata Himawan. 

Tidak jauh berbeda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, juga membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan sudah diselesaikan oleh KPU Kabupaten Tegal

"Iya memang ada kejadian tersebut. Tapi sudah dilakukan pergeseran surat suara oleh KPU Kabupaten Tegal," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved