Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumnas

6 Anggota Geng 'Gaza Wangon' Pelaku Penganiayaan di Lumbir Banyumas Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Banyumam membekuk enam orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Bany

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polresta Banyumas
Polisi saat membekuk para pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Sabtu (17/2/2024).  

Mendasari keterangan BP, petugas berhasil mengamankan lima pelaku lainya berikut barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas guna pemriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah parang, satu buah stick golf, satu buah clurit Panjang, satu unit spm honda scoopy, satu unit spm honda vario, dan satu unit sepeda motor honda beat.

Kasat reskrim menambahkan para pelaku dijerat kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 ke 2e KUHP.  

Para pelaku diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved