Berita Banyumnas
6 Anggota Geng 'Gaza Wangon' Pelaku Penganiayaan di Lumbir Banyumas Dibekuk Polisi
Satreskrim Polresta Banyumam membekuk enam orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Bany
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polresta Banyumas
Polisi saat membekuk para pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Sabtu (17/2/2024).
Mendasari keterangan BP, petugas berhasil mengamankan lima pelaku lainya berikut barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas guna pemriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah parang, satu buah stick golf, satu buah clurit Panjang, satu unit spm honda scoopy, satu unit spm honda vario, dan satu unit sepeda motor honda beat.
Kasat reskrim menambahkan para pelaku dijerat kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 ke 2e KUHP.
Para pelaku diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara. (jti)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Banyumnas
Promo HUT Ke-3 KA Baturraden Ekspress, Kelas Eksekutif Rp 195 Ribu dan Bisnis Rp 95 Ribu |
![]() |
---|
Menhub Sidak Bus Wisata di Terminal Bus Baturraden Banyumas, Temukan Ada yang Plat Hitam |
![]() |
---|
JLF 2024: Upaya Memperluas Cakrawala Artistik dan Wacana Lengger Banyumasan |
![]() |
---|
Pekerja Migran yang Tewas Tenggelam di Jepang Telah Dimakamkan di Banyumas |
![]() |
---|
Jelang Idul Adha, Pj Bupati Banyumas Minta Monitoring Kesehatan dan Stok Hewan Ternak Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.