Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pilu Caleg Gerindra, Dapat Suara Ratusan Ribu Tapi Sudah Pasti Tak Akan Dilantik

Meski dapat ratusan ribu suara, caleg partai Gerindra dipastikan tidak akan dilantik karena sudah lebih dahulu dipanggil yang maha kuasa.

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi caleg Gerindra lolos ke DPRD Jateng Jawa Tengah 

TRIBUNJATENG.COM - Meski dapat ratusan ribu suara, caleg partai Gerindra dipastikan tidak akan dilantik karena sudah lebih dahulu dipanggil yang maha kuasa.

Caleg tersebut bernama Sakinatul Mutif dari daerah pilihan (Dapil) Jawa Timur X (Gresik-Lamongan).

Sakinatul Mutif meninggal kecelakaan pada Januari 2024 lalu.

Baca juga: Potret Diduga Geng Tai, Kelompok Anak Sulung Vincent Rompies Yang Bully Teman Sekolah

Baca juga: Lirik Easy Le Sserafim, Lengkap dengan Terjamahan Indonesia

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Koalisi Pemerintahan Mendatang di Tangan Prabowo, Bukan di Tangan Jokowi

Sakinatul Mutif merupakan seorang guru MI di Ujungpangkah, Gresik yang maju menjadi caleg.

Namun ia meninggal sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar.

Meski telah meninggal, Sakinatul Mutif memperoleh suara hingga ratusan ribu.

Tak sempat berkampanye, Sakinatul tercatat memperoleh 16.452 suara.

Data ini dilansir dari pemilu2024.kpu.go.id, per 17 Februari 2024, pukul 19.00 WIB.

Dia mendapat suara urtan ketiga terbesar di Partai Gerindra dapil Jawa Timur X.

Ketua DPC Partai Gerindra Gresik Asluchul Alif membenarkan, bahwa caleg Sakinatul Mutif yang meraih belasan ribu suara itu telah menghembuskan nafas terakhir pada bulan Januari lalu.

"Iya, benar (Sakinatul Mutif)," ujarnya, Sabtu (17/2/2024). Pria yang akrab disapa dokter Alif ini mengaku bangga, banyak sekali partisipasi masyarakat memberikan suara kepada almarhumah, meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia satu bulan lalu.

"Suara dari surga," imbuhnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik Akhmad Roni mengatakan, mekanisme apabila ada caleg yang meninggal dunia sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Data dari caleg tersebut, sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Suara yang diraih caleg yang sudah meninggal tetap dianggap sah. "(Suara-nya) sah untuk partai," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Caleg di Gresik Meninggal Sebelum Pemilu 2024, Tanpa Kampanye Raih 16 Ribu Suara"

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved