Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Hindari Wajib Militer di Myanmar, 2 Orang Tewas saat Antre Paspor karena Berdesakan

Dua wanita berusia 52 dan 39 tahun tewas akibat berdesakan saat mengantre di luar kantor paspor di Myanmar pada Senin (19/2).

Editor: m nur huda
STR/AFP
Orang-orang mengantre untuk mendapatkan visa di kedutaan Thailand di Yangon pada 16 Februari 2024, setelah pemerintah militer Myanmar menyatakan akan memberlakukan wajib militer. Lebih dari 1.000 orang mengantri di kedutaan Thailand di Yangon pada 16 Februari ketika kaum muda berusaha meninggalkan Myanmar setelah militer mengatakan akan menegakkan undang-undang yang mengizinkan mereka memanggil semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk bertugas di militer. 

TRIBUNJATENG.COM, NAYPYIDAW - Dua wanita berusia 52 dan 39 tahun tewas akibat berdesakan saat mengantre di luar kantor paspor di Myanmar pada Senin (19/2).

Diketahui, ratusan orang mengantre di kantor paspor di kota kedua Mandalay.

Tujuan mereka datang mencari paspor agar bisa segera meninggalkan Myanmar untuk menghindari undang-undang wajib militer.

Baca juga: Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer, Ribuan Pemuda Tinggalkan Negara

"Ada selokan di dekat kerumunan. Mereka terjatuh ke dalam selokan dan meninggal karena kekurangan oksigen," kata petugas penyelamat yang enggan disebutkan namanya dikutip dari AFP.

Korban lainnya juga seorang wanita yang mengalami luka ringan. Menurut petugas, ketiga korban itu tak membawa nomor antrean.

Tiga tahun setelah merebut kekuasaan melalui kudeta, junta militer berjuang untuk menghancurkan oposisi bersenjata yang meluas terhadap pemerintahannya.

Dalam beberapa minggu terakhir, negara ini telah kehilangan wilayah dan kendali atas rute perdagangan yang menguntungkan China karena aliansi kelompok etnis minoritas bersenjata.

Awal bulan ini mereka mengatakan akan menerapkan undang-undang yang mengizinkan mereka memanggil semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk bertugas di militer setidaknya selama dua tahun.

Undang-undang tersebut ditulis oleh junta sebelumnya tetapi tidak pernah digunakan, dan masih belum jelas bagaimana undang-undang tersebut akan ditegakkan. Namun tidak ada rincian yang diberikan tentang bagaimana mereka yang dipanggil diharapkan untuk bertugas.

Meski demikian banyak anak muda tidak mau menunggu dan mencari tahu. Pekan lalu, gambar media lokal menunjukkan ratusan orang mengantre di luar kantor paspor di Mandalay.

Di pusat komersial Yangon, ribuan pemuda dan pemudi mengantre di luar kedutaan Thailand untuk mencari visa untuk keluar dari Myanmar minggu lalu. Sekitar 13 juta orang akan memenuhi syarat untuk dipanggil, kata juru bicara junta pekan lalu, meskipun militer hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang per tahun.

Junta sebelumnya mengatakan pihaknya mengambil tindakan tersebut untuk mempersenjatai milisi pro-militer saat memerangi lawannya di seluruh negeri. Baik itu Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF) anti-kudeta dan kelompok bersenjata etnis minoritas yang sudah lama ada. (albertus/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved