Berita Tegal
Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba selama Januari 2024
Polres Tegal Kota menggelar pers rilis kasus narkoba yang berhasil diungkap di awal tahun, pada Januari 2024.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menggelar pers rilis kasus narkoba yang berhasil diungkap di awal tahun, pada Januari 2024.
Dalam kurun waktu satu bulan itu, tercatat ada sebanyak delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, delapan kasus tersebut rinciannya adalah empat kasus narkotika dengan jumlah tersangka lima orang.
Tiga kasus psikotropika dengan jumlah tersangka tiga orang dan satu kasus obat berbahaya dengan tersangka satu orang.
"Dari pengungkapan kasus tersebut kami berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain 12,87 gram sabu, 1 butir setara 0,34 gram extaci, 67,5 gram tembakau gorila, 9.644 butir obat berbahaya, dan 267 butir psikotropika," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (22/2/2024).
AKBP Rully menjelaskan, sembilan tersangka tersebut dijerat dengan berbagai pasal sesuai kasus.
Antara lain berkaitan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2003.
Ia menilai, delapan kasus tersebut merupakan keberhasilan anggota Satres Narkoba dalam waktu satu bulan, pada Januari 2024.
Sementara pada 2023, total kasus mencapai 47 kasus dengan tersangka sebanyak 55 orang.
"Pada 2023 total ada 47 kasus yang berhasil diungkapkan. Rinciannya 35 kasus narkotika, 8 kasus psikotropika, 4 obat berbahaya. Tersangka berjumlah 55 orang," ungkapnya. (fba)
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Resmikan Mobil Pangan Murah Panmuter |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.