Wonosobo Hebat
Jalin Kerjasama Guna Selesaikan Masalahan Sampah Plastik, Pemkab Wonosobo Optimalkan Pemanfaatan RDF
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Langkah strategis Pemkab Wonosobo untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan, lakukan kerjasama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk.
Kerjasama yang dilakukan berupa pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPA) Kabupaten Wonosobo.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, Rabu (21/2/2024), di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati.
Dalam kesempatan itu, Wabup Albar mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi pengolahan sampah menjadi RDF sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam upaya kami untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan.
"Melalui pemanfaatan RDF, kami dapat mengurangi jumlah sampah yang mencemari lingkungan sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber energi alternatif yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo,” ujarnya.
Dijelaskan, RDF merupakan bahan bakar dari sampah yang telah mendapatkan perhatian dunia karena berpotensi menggantikan batu bara, sehingga berdampak menurunnya emisi dari pembakaran karbon.
Tentunya hal ini menjadi sebuah peluang yang menjanjikan, sehingga pengolahan sampah menjadi RDF terus dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah.
Dengan ini Pemkab Wonosobo dalam upaya menghadapi permasalahan sampah hingga saat ini antara lain Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Pusat Daur Ulang (PDU), maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa kecamatan.
"Dengan melihat potensi RDF maka tempat pengolahan sampah yang telah dibangun tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi RDF,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diharapkan upaya ini mampu menghasilkan efek berganda, yakni berdampak positif terhadap meningkatnya kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, sekaligus terhadap pendapatan daerah, sehingga dapat diikuti implikasi kemajuan pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo Endang Lisdiyaningsih, turut menjelaskan, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat non-organik setelah melalui proses pengolahan.
Bahan tersebut dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil dalam proses produksi energi, yaitu pembangkit listrik atau pemanas industri, dengan emisi yang lebih rendah dan efisiensi yang lebih tinggi.
“Ini merupakan bentuk kongkrit komitmen jangka panjang Pemkab Wonosobo dalam upaya menangani sampah plastik. MoU ini berfokus mengenai Off Taker produk RDF yang nanti akan dihasilkan. Mereka akan membantu Quality Control, kualitas, teknologi, pemasaran, pendampingan dan alat jika memungkinkan,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skema yang matang dalam sistem pengelolaan.
Dimulai dari pemetaan wilayah seperti TPS 3R yang berada di beberapa titik dan kemudian akan ada di TPA.
Akan ada gudang untuk mengumpulkan produk RDF guna mempermudah dalam pengiriman agar sesuai standar dari pihak ketiga.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan sampah, salah satunya melalui pengolahan sampah menjadi RDF,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Manufaktur PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk. Soni Asrul Sani menyambut baik kesepakatan ini.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk implementasi proyek ini.
Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya guna memastikan keberhasilan proyek pemanfaatan RDF di Kabupaten Wonosobo.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan Kabupaten Wonosobo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam visi Indonesia 2045. (ima)