Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Asma Dibunuh Pacar Sesama Jenis Setelah 8 Kali Bercinta, Ternyata Punya Istri TKW

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial

Editor: muslimah
Kolase Foto TribunJakarta
Inilah pelaku pembunuhan pria oleh pacar sesama jenis di Karawang, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah Asma (45) pemilik warung di Karawang yang dibunuh pacar sesama jenis seusai berhubungan badan.

Pelaku sesama jenis tersebut adalah MY (28) yang dikenal lewat media sosial.

Mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan terlarang.

Asma sendiri sebenarnya  memiliki istri yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Asma juga punya anak.

Baca juga: Puasa 2024 Mulai Tanggal Berapa? Jadwal Puasa Ramadhan 1445 H dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Baca juga: Sosok Ririn Anggraeni, Wanita Muda Yang Melahirkan di Bank, Kini Nama Belakang Anak Disematkan "BRI"

Saat istrinya bekerja, Asma menjalin hubungan terlarang dengan MY (28).

Bahkan Asma dan MY sudah pernah melakukan hubungan badan sebanyak delapan kali.

Namun, nasib nahas menimpa Asma pada Kamis (15/2/2024) di rumahnya di Desa Manggunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Asma menjadi korban pembunuhan MY yang dipicu sakit hati.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial.

Pada mulanya yang bersangkutan dihubungi secara langsung oleh korban, menanyakan apakah pelaku ini jualan atau menawarkan diri hubungan sesama jenis.

Pada saat itu terjadi transaksi, korban meminta pelaku melayani nafsu dengan harga Rp 200 ribu, akhirnya disepakati Rp 170.

"Ini terjadi di awal tahun 2019. Hubungan akhirnya berlanjut," katanya.

Selama perjalanan itu, kata Wirdhanto, pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.

Januari 2024, pelaku butuh uang

Wirdhanto melanjutkan, karena butuh uang mendesak pada Januari 2024 tersangka meminjam uang pada korban sebesar Rp. 150 ribu dengan jaminan KTP.

Lalu pada 14 Februari 2024, tersangka butuh KTP untuk mengambil bantuan beras di Kantor Desa, sehingga pelaku pun menghubungi korban untuk meminjam KTP tersebut.

Namun korban meminta tersangka untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.

"Karena butuh untuk bantuan beras juga akhirnya “dilayani"," katanya.

Lanjut Wirdhanto, pada tanggal 15 februari 2024 sekira pukul 02.00 wib korban meminta pelaku untuk kembali berhubungan badan.

Namun pelaku menolak karena sudah perjanjian sebelumnya bahwa tersangka akan di berikan KTP tersebut.

Setelah melakukan hubungan sekali saja, karena korban terus memaksa tersangka.

Tak hanya itu korban juga menghina pelaku lemah dalam berhubungan badan dan fisiknya.

“Tersangka tersinggung dan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher, mendorong korban ke arah belakang hingga kepala bagian belakang  korban membentur pintu kayu dan kembali mencekik leher kemudian menginjak-nginjak korban hingga tewas,” ungkapnya.

Sering bawa laki-laki ke rumah

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengungkapkan Asma sering membawa pria ke rumahnya.

Hal itu berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi warga di sekitar rumah korban.

"Kita lakukan pendalaman, karena info saksi kita beberapa saksi periksa, korban sering bertemu beberapa pria, saksi kita tanyakan banyak yang bilang begitu," kata Abdul kepada awak media pada Kamis (22/2/2024).

Abdul juga menyebut, hasil pendalaman pada handphone korban juga memang ada komunikasi dengan laki-laki lainnya dan mengarah pada hubungan sesama jenis.

Berdasarkan keterangan warga, Asma memiliki istri yang bekerja sebagai TKW.

Asma juga memiiki tiga anak. ( TribunJakarta.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved