Berita Video
Imigrasi Pemalang Adakan Sosialisasi Kerja Sebagai Pelaut di Luar Negeri Sasar Desa Binaan Tegal
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyelenggarakan sosialisasi menyasar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pelaut atau Anak.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video Imigrasi Pemalang Adakan Sosialisasi Kerja Sebagai Pelaut di Luar Negeri Sasar Desa Binaan di Suradadi Tegal
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyelenggarakan sosialisasi menyasar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pelaut atau Anak Buah Kapal (ABK), bertempat di Lembaga Pendidikan Kerja (LPK) Nusantara Citra Mandiri (NCM), Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Senin (26/2/2024).
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang tidak sendiri melainkan turut menggandeng Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal serta Polres Tegal.
Kegiatan yang diikuti puluhan orang ini berlangsung selama dua sesi, yakni sesi pertama materi disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo, bersama Kepala Desa Suradadi Tri Susanto.
Kemudian sesi kedua dilanjutkan dari perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal yang menyampaikan materi tentang Prosedur Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Setelah itu, dilanjutkan oleh Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo, menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sangat Meresahkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo, menjelaskan kegiatan sosialisasi kali ini menyasar Desa Binaan Kantor Imigrasi Pemalang yaitu di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Sosialisasi sendiri diikuti oleh masyarakat khususnya yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pelaut.
"Harapannya dengan sosialisasi yang kami berikan kali ini bisa menjadi bekal bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pelaut. Selain itu, kami juga berharap jangan sampai terjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)," jelas Ari Widodo, pada Tribunjateng.com.
Adapun materi yang disampaikan, dikatakan Ari Widodo, seperti prosedur yang benar untuk bisa bekerja di luar negeri.
Selain itu, lewat sosialisasi ini juga diharapkan bisa lebih mendekatkan hubungan sinergitas antara pihak Desa Binaan Imigrasi Pemalang dan stakeholder terkait dari Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Polres Tegal, LPK NCM, dan Caleg PKB Kabupaten Tegal Dapil 3 Galuh Gibran Bisri.
"Tentunya kedepan kami ingin lebih banyak lagi memberikan sosialisasi, baik tentang prosedur yang benar untuk bisa bekerja di luar negeri maupun tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelendupan Manusia (TPPM) seperti yang sudah terselenggara di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes beberapa waktu yang juga sebagai Desa Binaan Kantor Imigrasi Pemalang," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Suradadi Tri Susanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Pemalang.
Terlebih warganya banyak yang bekerja di luar negeri sebagai pelaut ataupun Anak Buah Kapal.
Sehingga bisa menambah wawasan, pengetahuan bahwa ketika bekerja di luar negeri maka harus berhati-hati.
"Untuk jumlah warga kami yang bekerja ke luar negeri menjadi ABK kurang lebih sekitar 800an orang. Alhamdulillah selama ini di Desa Suradadi aman terkendali, tidak ada temuan kasus atau aduan tentang TPPO maupun TPPM," ungkap Tri Susanto. (dta)
Video Kompleks Kantor Gubernur Jateng Membara, Massa Demo Bakar 3 Mobil dan Kantin di Semarang |
![]() |
---|
Video Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Warga Pro-Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati, Doakan Bupati Tidak Sampai Dilengserkan |
![]() |
---|
Video Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga |
![]() |
---|
Video Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp 148 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.