Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Suparmi Lega, Meski Bank Tempat Ia Menabung di Purworejo Gulung Tikar, Uang Simpanannya Selamat

Suparmi seorang Guru Sekolah Dasar di Purworejo bernapas lega, meski bank tempat ia menabung ditutup

Editor: rival al manaf
istimewa
Pembayaran klaim simpanan tahap I nasabah Perumda Bank Perekonomian Rakyat Bank Purworejo, Purworejo 

TRIBUNJATENG.COM - Suparmi seorang Guru Sekolah Dasar di Purworejo bernapas lega, meski bank tempat ia menabung ditutup

Ia lega setelah mendapati kepastian bahwa uang yang ia simpan di bank selamat dan diganti.

Suparmi adalah nasabah Perumda BPR Bank Purworejo yang telah resmi ditutup.

Baca juga: Wisudawan PIP Semarang Raih Gelar Diploma IV dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke 98

Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas Pekan Depan : Ada 6 Sasaran Pelanggaran

Baca juga: Semarang Barat Dinilai Bakal Jadi Kawasan dengan Multiplier Effect Ekonomi Tinggi

“Khawatir itu pasti, apalagi tabungan saya itu sangat berarti sekali bagi kami. Tetapi setelah diberitahukan ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang akan menjamin kami jadi lega." terang Suparmi.

Ia menjelaskan asal persyaratannya lengkap segala proses pembayarannya cukup singkat, tidak sampai 30 menit.

"saya sudah menerima pembayaran tabungan saya. Saya pun akan terus menabung sebab aman dan pasti dijamin LPS,” ujarnya.

Nasabah lainnya Ariyanti seorang Pedagang yang juga nasabah BPR Bank Purworejo, pun mengungkapkan apresiasinya kepada LPS, karena tabungan yang dia persiapkan untuk Lebaran nanti telah dibayarkan oleh LPS.

"Awalnya saya bingung kok bisa terjadi, sebab itu kan bank milik Pemkab Purworejo. Tapi setelah tahu ada LPS yang jamin, saya pun jadi tenang, terima kasih LPS, saya juga akan terus menabung," ucapnya.

Diberitakan, LPS kembali bertindak cepat membayarkan klaim simpanan tahap I nasabah Perumda Bank Perekonomian Rakyat Bank Purworejo, Purworejo, Jawa Tengah pada 27 Februari 2024.

Tidak sampai 7 hari kerja, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan tahap I Perumda BPR Bank Purworejo dengan nominal sebesar Rp 32.068.567.991, dengan jumlah rekening sebanyak 13.325 rekening, dari total rekening sebanyak 19.160 rekening

“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah Perumda BPR Bank Purworejo ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1,” ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto, dalam keterangan tertulis pada Selasa, (27/2/2024).

Dia menjelaskan, bagi para nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yaitu Bank BRI KC Purworejo, BRI KC Kutoarjo, BRI KC Pituruh, BRI KC Purwodadi, BRI KC Bener, BRI KC Gebang dan BRI KC Bagelen.

Dia pun mengimbau kepada para nasabah Perumda BPR Bank Purworejo yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha. Namun, LPS optimis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.

Penting diketahui, bagi para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved