Wonosobo Hebat
Ekspos Kinerja Pemerintah Daerah Wonosobo Tahun 2023: Transparansi dan Capaian Positif
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menekankan pentingnya LKPJ dan LPPD sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara ekspose capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023, pada Rabu (28/2/2024) di Ruang Mangoenkoesoemo Setda.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah.
Muhammad Albar menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan pembangunan adalah hasil dari peran serta seluruh pihak yang berkomitmen menghasilkan capaian positif selama tahun 2023.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah, capaian tersebut dirangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)," ungkapnya.
Eksposisi ini, menurutnya, adalah wujud komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Dengan menyusun laporan-laporan ini, kita dapat mengukur sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki," tambahnya.
Melalui penyusunan LKPJ dan LPPD, pihaknya berupaya memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun.
Ini sejalan dengan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pijakan utama dalam pembangunan demokrasi dan pemerintahan yang baik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menambahkan bahwa dalam penyusunan LKPJ, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, dalam LPPD, pemerintah daerah menyoroti berbagai kegiatan dan program terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Andang menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan APBD terealisasi sebesar 98,97 persen. Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan APBD terealisasi sebesar 97,34 persen. Rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah Perubahan terealisasi sebesar 95,29 persen.
"Sementara itu, SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar 97.969.365.539 Rupiah, yang berasal dari realisasi pendapatan, dikurangi realisasi belanja, ditambah pembiayaan netto,” tambahnya.
Di sisi lain, capaian kinerja ekonomi dan kesejahteraan, atau capaian kinerja makro, menunjukkan perkembangan positif dari tahun 2022 ke 2023. Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan, dari 68,89 di tahun 2022 menjadi 70,18 di tahun 2023. Angka kemiskinan mengalami penurunan dari 16,17 persen di tahun 2022 menjadi 15,58 persen di tahun 2023. Angka pengangguran pada tahun 2022 sebesar 5,01 persen, mengalami penurunan menjadi 4,95 persen di tahun 2023.
Andang juga memaparkan bahwa kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara keseluruhan mengalami peningkatan. Urusan Pendidikan meningkat dari 96 persen di tahun 2022 menjadi 100 persen di tahun 2023. Urusan Kesehatan meningkat dari 89 persen di tahun 2022 menjadi 96,01 persen di tahun 2023. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Sosial dapat mempertahankan kinerjanya dengan capaian 100 persen di tahun 2022 dan 2023. Sementara capaian urusan Trantibumlinmas meningkat dari 99 persen di tahun 2022 menjadi 99,64 persen di tahun 2023.
“Capaian kinerja MCP Korsupgah KPK meningkat pada 5 dari 8 aspeknya, sedangkan capaian pada 3 aspek mengalami penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023, yakni pada aspek Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, dan Optimalisasi Pajak Daerah,” imbuhnya.
Selanjutnya, kinerja persepsi kualitas pelayanan publik yang tercermin dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terus mengalami peningkatan sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.
“Capaian yang sudah baik ini sepatutnya menjadi motivasi bagi kita semua, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga diharapkan akan bermuara kepada kepuasan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Andang.
Hal senada disampaikan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang menyatakan bahwa dari data capaian tahun 2023 ini, semua pihak mendapatkan pembelajaran dan catatan yang akan menyempurnakan jalannya roda pemerintahan ke depan.
“Sudah sepatutnya kemauan untuk mengevaluasi capaian atas urusan yang diampu masing-masing dan dapat ditindaklanjuti dengan strategi yang efektif dan efisien. Dengan demikian, bersama-sama kita mampu membangun daerah dan mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” ungkapnya.
Afif menambahkan bahwa berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022, Kabupaten Wonosobo menempati urutan ke-10 dari 414 kabupaten secara nasional, dengan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah “Tinggi”.
Tentunya hal ini menjadi sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan harus diwujudkan dengan memberikan kinerja terbaik, guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata.
“Dengan eksposisi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami kinerja pemerintah daerah dan mengawasi pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Selain itu, diharapkan juga dapat terbangun kerjasama yang lebih baik antar berbagai pihak dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya. (ima)