Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pantas Ramai, Ternyata Angkringan Ini Juga Sediakan Ciu untuk Pelanggan

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
IST
Puluhan botol ciu diamankan polisi di sebuah angkringan di Jalan Jalak Gilingan Kecamatan Banjarsari Kota Solo 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok warung angkringan di Jalan Jalak Gilingan Kecamatan Banjarsari Kota Solo.


Dalam penggerebekan tersebut, tim sparta berhasil mengamankan puluhan botol miras yang tersimpan di warung angkringan tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada  Rabu (6/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari operasi itu, tim meringkus seorang wanita penjual miras yang juga pemilik warung angkringan inisial SS (52) warga Tangen, Sragen

Di angkringan itu, didapati puluhan botol miras lokal jenis ciu. Sebanyak 39 botol air mineral 600 ml berisi ciu, 8 botol air mineral 1500 ml berisi ciu dan 1 buah jerigen ukuran 20 liter berisi ciu.

"Selanjutnya barang bukti dan Penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tutup Kasat Samapta.

Perlu diketahui, dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Surakarta secara rutin melaksanakan operasi pekat.

Dalam operasi ini sejumlah tindak kejahatan menjadi sasaran seperti minuman keras (miras), judi, narkoba, senjata tajam (sajam) dan prostitusi jalanan.

Polresta Surakarta akan terus melakukan Operasi Pekat Candi ini untuk menjaga ketertiban dan kenyataan masyarakat di Kota Solo . 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved