Berita Regional
Razia Hotel untuk Open BO, Satpol PP Dapati 7 Pasangan hingga Seorang Waria
Sejumlah pasangan didapati oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833/Kota Malang
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Sejumlah pasangan didapati oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833/Kota Malang saat gelar razia penyakit masyarakat (pekat) 2 hotel.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU), Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, operasi digelar pada Minggu (10/3/2024) malam dan berakhir pada Senin (11/3/2024) dinihari.
"Jadi, operasi pekat yang kami lakukan ini, digelar mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan jam 01.00 WIB. Tujuannya, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat serta implementasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa," ujarnya, Senin (11/3/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyasar ke dua hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online (open BO).
Dua hotel tersebut berada di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Zainul Arifin Kecamatan Klojen.
Setelah pihaknya mendatangi dua hotel tersebut, ternyata didapati adanya pasangan open BO serta pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.
"Dari 2 lokasi hotel itu, kami amankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri termasuk 1 waria (yang juga melakukan open BO). Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya," terangnya.
Kemudian, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Selanjutnya para pasangan yang diamankan itu, kami lakukan tes pemeriksaan HIV / AIDS. Hasilnya, semuanya nihil," tambahnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, didapati keempat perempuan yang melakukan praktik open BO merupakan janda dan berasal dari Malang, Banten dan Lampung.
"Mereka (perempuan) yang melakukan open BO ini usianya masih muda-muda, ada yang berusia 22 tahun dan ada juga yang berusia 24 tahun. Dan mereka ini tinggal di hotel, ada yang semingggu dan ada juga yang sebulan (menunggu konsumen)," jelasnya.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Malang menyerahkan para pasangan tersebut ke pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Setelah menjalani pemeriksaan, para pasangan yang kami amankan itu diserahkan ke pihak Dinsos. Untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menegaskan bahwa operasi pekat akan terus berjalan dan terus digalakkan selama bulan Ramadan.
Pihaknya juga berharap, melalui operasi ini tidak ada lagi penyakit masyarakat. Sehingga, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk
"Rencananya, operasi pekat ini akan terus kami gelar secara berkelanjutan," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 7 Pasangan Open BO hingga 1 Waria 'Closingan' Jelang Ramadan Diciduk Satpol PP Kota Malang di Hotel
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.