Berita Nasional
Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Sudah Siap Dihuni Juli 2024
Rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sudah bisa dihuni Juli tahun ini.
TRIBUNJATENG.COM - Rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sudah bisa dihuni Juli tahun ini.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Namun tidak semua menteri bisa langsung menghuni rumahnya di IKN pada waktu tersebut.
Kepastian ini disampaikan Basuki usai meresmikan renovasi dan rehabilitasi 50 sarana dan prasarana (sarpras) Yayasan Pendidikan Putra di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024).
"Ya ini kan tidak semuanya langsung. Ini mungkin Juli nanti selesai, ada yang sudah pindah, ada yang belum. Jadi, ada tahapannya," terang Basuki.
Akan tetapi, Basuki memastikan, baik Menteri maupun Menteri Koordinator (Menko) akan tinggal semuanya di RTJM.
Adapun per 8 Februari 2024, progres RTJM di IKN sudah mencapai 78 persen.
"Rumah tapak jabatan menteri sudah 78 persen," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, total RTJM yang dibangun di IKN adalah sebanyak 36 unit.
Kawasan rumah menteri berada di persil 104 dengan luas 10,6 hektar dan persil 105 dengan luas 9,1 hektar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumah Tapak jabatan Menteri di IKN Mulai Dihuni Juli 2024
| Masih Ingat Doni Salmanan Kasus Quotex Rugikan Ratusan Korban? Kini Bebas Bersyarat |
|
|---|
| PLN Sukses Lakukan Energize 150 kV di Karawang, Perkuat Keandalan Listrik Kawasan Industri |
|
|---|
| BREAKING NEWS, SPBE Bekasi Terbakar Merembet Rumah Warga, Diawali Ledakan Keras |
|
|---|
| RESMI, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap Jumat |
|
|---|
| KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rumah-tapak-jabatan-menteri-RTJM-di-Ibu-Kota-Nusantara-IKN-P.jpg)