Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ramadan

Mbak Ita Imbau Bagi-bagi Takjil dan Sahur On The Road Tak Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

Kegiatan bagi-bagi takjil selama bulan Ramadan di Kota Semarang diperbolehkan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Kegiatan bagi-bagi takjil selama bulan Ramadan di Kota Semarang diperbolehkan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Tak ada larangan atau pembatasan lain yang diatur dalam kegiatan bagi takjil.

Namun, dalam pelaksanaannya diminta agar untuk teratur, utamanya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong manakala ada warga yang hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan, bisa menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan.

Ita sapaan akrabnya mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.

“Seperti tahun lalu, bisa dilakukan di di halaman Balai Kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja.

Kita sama-sama menghormati lah, Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa jadi di halaman Balai Kota.

Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh yang penting tertib,” ujarnya usai menghadiri Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1445 H di Masjid Agung Semarang pada Senin (11/3/2024) malam.

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melakukan sahur on the road. Akan tetapi, dirinya berpesan untuk pelaksanaannya juga dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu warga lainnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan, ada kebijakan-kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya penerapan jam operasional hiburan malam dan aturan jam masuk dan pulang pegawai ASN Pemkot Semarang.

Untuk aturan operasional di Pemkot Semarang, ia menekankan kepada ASN agar pelayanan bisa selalu maksimal.

“Hiburan diatur jam-jamnya dan kemarin saya sudah menandatangani ada kebijakan-kebijakan untuk tempat hiburan ada waktunya.

Kedua, ada pelayanan untuk teman-teman PNS ini juga ada surat edaran mulai masuk dan pulang. Namun kami pastikan pelayanan masyarakat tak terganggu selama Ramadan,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved