Berita Regional
Nasib Bidan Dilaporkan Polisi Buntut Kasus Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Saat Persalinan
Nasib pilu dialami seorang ibu yang kepala bayinya terputus dan tertinggal di rahim saat proses persalinan.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami seorang ibu yang kepala bayinya terputus dan tertinggal di rahim saat proses persalinan.
Peristiwa itu terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura.
Akibat kejadian itu, seorang bidan yang menangani persalinan tersebut harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Sebab Kepala Bayi Mukaromah Tertinggal di Rahim saat Persalinan Kata Dinkes, Keluarga Lapor Polisi
Mukkarromah mengaku kecewa kehilangan buah hatinya yang sangat di nantikan meninggal dunia saat dilahirkan.
Mukkarromah kehilangan bayinya pada awal Maret 2024 silam usai dirinya melahirkan di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura.
Puskesmas tempat Mukkarromah melahirkan itu diduga melakukan malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan.
Awalnya, peristiwa ini terjadi ketika Mukarromah datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.
Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.
Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah kondisi bayi lemah namun masih hidup.
Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.
Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.
"Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim)," tutur Mukarromah.
"Ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik saya lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik," jelas Mukarromah.
Lebih lanjut, Mukarromah mengaku dirinya ditakuti-takuti oleh bidan Puskesmas jika tidak langsung di tangani di puskesmas tersebut.
Bahkan bidan tersebut mengatakan tidak bertanggung jawab jika ada apa-apa selama di perjalanan.
"Saya enggak mau lagi dilayani disana, saya mau minta rujuk aja, katanya saya ditakut-takuti 'kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa bidan sini enggak mau tahu ya gitu," ungkap Mukarromah dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa, (12/3/2024).
Bidan puskesmas itu juga menakuti Mukarromah bahwa dirinya tidak akan dilakukan operasi langsung meskipun sudah dirujuk ke rumah sakit.
"'Terus sampai ke rumah sakit kamu enggak bakalan operasi, kamu dipaksa pakai tangan juga," katanya menirukan ucapan bidan.
Meski sudah ditakut-takuti, Mukarromah tetap tegas meminta ingin dirujuk.
"Saya bilang biarin, saya rujuk aja," ujarnya.
Mukarromah pun tak langsung mendapatkan penanganan atas kondisinya.
Singkat cerita, Mukarromah baru diberikan surat rujuk lantaran dirinya juga khawatir akan kondisi bayinya.
Mukarromah akhirnya dirujuk ke rumah sakit Glamour Surabaya dan mendapat penanganan operasi caesar.
"Terus kata dokternya 'gak mungkin ini (kepala) putus sendiri kalau gak digunting, gitu katanya," terang Mukarromah.
"Dari rumah sakit katanya sudah meninggal dua hari gitu," sambungnya.
Akibat peristiwa tersebut, Mukaromah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Bidan yang Tangani Dilaporkan ke Polisi
Mukkarromah menangis meminta keadilan atas meninggalnya sang calon bayi.
Diketahui, kepala bayi Mukkarromah tertinggal di dalam rahimnya saat proses melahirkan berlangsung.
Kini, Mukkarromah dan sang suami telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung Bangkalan ke Polres Bangkalan atas dugaan malapraktik.
"Saya pingin pihak polisi beri keadilan, dan bertindak tegas dan beri saya keadilan," ungkap Mukkarromah terisak tangis,.
Mukkarromah menuturkan pihak kepolisian sudah meminta keterangan darinya dan pihak keluaga.
"Ada saya, suami, dan tante dari suami saya," ujarnya.
Pihak Puskesmas Kedungdung sendiri belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Mukkarromah.
"Dari puskesmas tidak ada satu pun datang, mereka datang ke rumah sakit ada si bidan Mega itu," sambungnya.
"Gak ada permintaan maaf, tidak ada juga (tanggung jawab)," katanya.
Disisi lain, wanita asal Desa Panpajung ini mengungkapkan kondisinya hingga kini masih belum stabil secara fisik maupun psikologis.
"Iya, masih sakit," kata Mukkarromah.
Penjelasan Dinkes
Konfirmasi atas beredarnya video itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengungkapkan telah melakukan audit, pada 8 Maret 2024, yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu."
"Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur, Senin (11/3/2024) malam.
Ia menjelaskan, pasien ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung, 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.
Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.
Dengan berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.
Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.
"Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit."
"Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.
Nur mengatakan, berat badan bayi kala itu seberat 1 kilogram karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal,
akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu meninggal selama dua minggu dalam kandungan.
"Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan."
"Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.
Baca juga: Viral Kepala Bayi Putus dan Tertinggal di Rahim saat Persalinan, Ini Penjelasan Dinkes Bangkalan
Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam Rahim, Nur menjelaskan, hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.
"Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan,"
"Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kronologi Kepala Bayi Terputus dan Tertinggal di Rahim, Bidan yang Tangani Kini Dilaporkan ke Polisi
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.