Berita Kudus
PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie Berpesan untuk Jaga Tradisi dan Ajaran Sunan
Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie berpesan bahwasannya tradisi di Kabupaten Kudus harus terus
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie berpesan bahwasannya tradisi di Kabupaten Kudus harus terus dilestarikan dan dijaga.
Terlebih, ini untuk menjaga warisan-warisan budaya serta ajaran dari para sunan agar tidak ke paten obor.
Hal itu dikatakan saat memberikan sambutan dalam puncak tradisi Dandangan di Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus.
"Saya titip tradisi yang luar biasa ini dan berlangsung selama ratusan tahun sebagai kearifan lokal dan ajaran Syekh Ja'far Shadiq mari kita uri-uri bersama," ujar M Hasan Chabibie.
Dia berharap agar nantinya para anak muda masih bisa mengikuti dan mempelajari makna dari tradisi Dandangan yakni tradisi menyambut datangnya ramadan.
"Ini harus dijaga dan di uri-uri jangan sampai anak-anak muda ke paten obor dari sebuah tradisi baik yang sudah di ajarkan Sunan Kudus itu sendiri," tuturnya.
Pada kali ini, PJ Bupati Kudus ikut untuk melakukan tabuh bedug di puncak menara, sekaligus melakukan prosesi mengumumkan tanggal 1 Ramadan.
"Alhamdulillah tadi ikut nabuh bedug, saya sangat merasa energi spiritual yang luar biasa," ujarnya.
Sebelum melakukan prosesi tabuh bedug, PJ Bupati Kudus bertolak menyusuri Jalan Menara untuk mengikuti serangkaian tradisi Dandangan di kawasan komplek Menara Kudus.
Meliputi, ziarah makam Sunan Kudus, pengumuman awal Ramadan oleh Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) dan Tabuh Bedug.
Guru Swasta di Kudus Penerima Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Akan Diverifikasi Ulang |
![]() |
---|
Krisis Guru TK di Kudus, Bikin Minat Orangtua Turun Masukkan Anak ke TK Negeri di Kudus |
![]() |
---|
1.700 Pelajar di Kudus Pecahkan Rekor MURI Tari Kretek Terbanyak |
![]() |
---|
DPRD Kudus Launching Aplikasi DI TIK TOK, H Masan: Upaya Benahi Tata Kelola Kearsipan |
![]() |
---|
DPRD Kudus Luncurkan Sistem DI TIK TOK, H Masan: Solusi Digital dalam Pengelolaan Arsip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.