Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Buni Yani Dulu Edit Video Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Gagal Pileg DPR RI

Nasib Buni Yani yang viral karena berada dibalik kasus penistaan agama Ahok, kini disorot lagi setelah gagal dalam Pileg DPR RI.

Editor: raka f pujangga
tribunnews.com
Buni Yani Bantah Sebagai Pengunggah Pertama Video Ahok, Tapi Dia Mengakui Bikin Transkrip Itu 

Buni Yani adalah aktor di balik viralnya selip lidah Ahok soal surah Al-Maidah di Kepulauan Seribu.

Kala itu Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Buni Yani adalah sosok yang mengunggah ulang potongan video pernyataan Ahok itu hingga viral di media sosial.

Tindakan Buni Yani kemudian menimbulkan demonstrasi besar-besaran dan membuat Ahok dipidana atas penistaan agama.

Harry Basuki Tjahaja Purnama pernah mengisyaratkan pihaknya tak akan lupa kejadian pahit di 2017 tersebut.

Harry mengunggah foto saat Ahok menangis saat persidangan penistaan agama.

Rekam Jejak Buni Yani

Buni Yani membuat heboh publik pada 2017. Buni Yani sempat dipenjara gegara melanggar UU ITE. 

Pada tahun 2019, Kejari Depok, Jawa Barat mengeksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani pada Jumat (1/2/2019).

Kasus UU ITE yang menjerat Buni Yani ini tak terlepas dari kasus penodaan agama yang mendera Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Eksekusi ini dilakukan Kejari Depok dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Buni Yani pada 22 November 2018 silam.

Buni Yani mematuhi eksekusi itu dengan mendatang Kejari Depok.

Jauh sebelum eksekusi Kejari Depok ini, kasus Buni Yani telah membuat gaduh situasi politik nasional. Kegaduhan itu dimulai pada pertengahan hingga akhir 2016.

6 Oktober 2016

Buni Yani mengunggah cuplikan video pernyataan Ahok saat bertugas selaku Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Dalam video itu Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved