Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekalongan

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Pekalongan Buka Penitipan Makanan Buka Puasa Ramadan

Selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan.

Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: rival al manaf
istimewa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan membuka layanan penitipan paket makanan berbuka Puasa (Takjil) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan selain membuka layanan kunjungan juga membuka layanan penitipan paket makanan berbuka Puasa (Takjil) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Karutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan menjelaskan bahwa, layanan penitipan paket takjil ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga warga binaan, menyediakan hidangan khusus (takjil) dalam rangka merayakan bulan Suci Ramadan. Sebagai bagian dari prosedur keamanan yang ketat, semua barang yang diterima dalam layanan penitipan makanan ini akan digeledah secara cermat oleh petugas lapas.


Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang atau benda yang dapat membahayakan keamanan lingkungan Rutan.


"Untuk layanan kunjungan tatap muka, hanya dilaksanakan pagi hari, dari pukul 09.00 sampai 11.30 WIB. Sementara, mengenai penitipan makanan, bahwa ketentuan penitipan makanan atau takjil khusus bulan Ramadan 1445 Hijriah, terbagi menjadi dua kategori, yakni untuk tahanan dan narapidana," ungkapnya pada Tribunjateng.com, Rabu (13/3/2024).


Jadwal penitipan makanan untuk tahanan dilakukan pada Hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara, untuk narapidana dilakukan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun, hari Minggu dan Libur Nasional layanan ini ditiadakan. Penitipan makanan (takjil) selama bulan Ramadan ini pun ditentukan, hanya dilayani dari pukul 14.00 sampai 15.00 WIB. Beberapa aturan penitipan makanan untuk tahanan maupun narapidana Rutan Pekalongan, di antaranya adalah berat makanan (takjil) maksimal adalah 2 kilogram, disarankan makanan yang dititipkan adalah makanan yang tidak cepat basi, makanan yang diperbolehkan adalah makanan khas berbuka puasa dan sahur, misalnya nasi (maksimal 3 bungkus), kolak, es buah, kurma, gorengan dan masakan rumahan. 


Rutan Pekalongan juga hanya menerima titipan makanan siap saji. Tidak menerima bahan makanan mentah misalnya mie instan, kopi, teh, gula, susu, sabun, dan segala jenis pakaian. Masyarakat, keluarga, ataupun kerabat dari tahanan maupun narapidana Rutan Pekalongan juga dilarang menitipkan segala jenis sambal dan makanan berbau menyengat.


"Kami menyiapkan petugas untuk melayani penitipan takjil keluarga warga binaan mulai pukul 14.00-15.00 WIB. Untuk pagi hari kunjungan seperti biasa, sore hanya untuk penitipan takjil atau barang. Terkait teknis pembagian makanan pagi dan barang bawaan pengunjung, kami bagikan pada saat pembagian jatah makan malam mulai pukul 17.00 WIB atau 5 sore. Kami berharap, dengan  layanan penitipan takjil ini, warga binaan di Rutan Kelas IIA Pekalongan bisa menikmati masakan dari keluarga masing masing sehingga timbul kebahagiaan. Sehingga, mereka menjadi semangat menjalankan ibadah puasa dan ibadah ibadah lainnya selama Bulan Ramadan," jelasnya. (Peh).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved