Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Di Kota Pekalongan intensitas hujan tinggi dan ternyata masih akan terjadi pada bulan Maret 2024 ini.

Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: rival al manaf
istimewa
Di Kota Pekalongan intensitas hujan tinggi dan ternyata masih akan terjadi pada bulan Maret 2024 ini. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Di Kota Pekalongan intensitas hujan tinggi dan ternyata masih akan terjadi pada bulan Maret 2024 ini. Padahal puncak hujan tahun sebelumnya terjadi pada bulan Januari, sedangkan di tahun ini setelah mengalami cuaca panas yang cukup ekstrem, hujan lebat terjadi sejak awal Maret.


Potensi terjadinya banjir rob di Kota Pekalongan tahun ini masih bisa terjadi, oleh karena itu Pemerintah setempat terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem.


Apalagi pagi tadi, Rabu (13/3/2024) telah terjadi angin puting beliung yang membuat 30 rumah di Kelurahan Tirto rusak.

Baca juga: Tenda Alun-alun Kota Pekalongan Roboh Diterjang Angin Kencang, Rencananya Buat Acara Bazar Ramadan

Baca juga: Partai PDIP Raih Suara Terbanyak pada Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Tegal Hilang Terseret Arus Sungai Gung Saat Akan Evakuasi Jasad Mertua


Wali Kota Pekalongan, Acmad Afzan Arslan Djunaid langsung meninjau rumah rusak akibat angin puting beliung. Tak lupa dirinya mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan mewaspadai cuaca ekstrem pada bulan Maret ini.


Menurut Aaf, panggilan akrabnya, tahun ini puncak curah hujan bergeser dari sebelumnya Januari-Februari, sekarang menjadi bulan Maret hujan setiap hari.


"Tetap hati-hati saat beraktivitas karena kejadian luar biasa bisa saja terjadi," ucapnya. 


Aaf meminta masyarakat untuk memperhatikan lingkungannya, apalagi yang atap rumahnya menggunakan material galvalum yang berpotensi terbang saat diterjang angin puting beliung. 


"Jika ada kejadian seperti itu segera koordinasikan dan laporkan ke tingkat RT RW sehingga bisa ditindaklanjuti di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun tingkat kota," tutup Aaf. (Peh)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved