Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kelakuan Istri Pergi Tak Pamit, Pulang Bawa Utang Buat Toheri Lepas Kendali, Disekap di Kandang Sapi

Kelakuan seorang istri membuat suaminya lepas kendali hingga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: rival al manaf
istimewa
Pelaku mengaku melakukan menganiaya dan menyekap istri di kandang sapi tersebut karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban. Karena istrinya pergi tanpa pamit. 

TRIBUNJATENG.COM - Kelakuan seorang istri membuat suaminya lepas kendali hingga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pria bernama Toheri (53) itu menyekap istrinya di kandang sapi dan menganiayanya.

Hal itu ia lakukan setelah mendapati istrinya pergi tanpa pamit dan setelah pulang membawa utang yang menumpuk.

Baca juga: Pria Asal Ngumbakan Polokarto Sukoharjo Curi Sepeda Motor Tetangganya untuk Modal Main Judi Slot

Baca juga: Jadi Korban KDRT dan Masih Tanggung Utang Kurnia Meiga, Azhiera Adzka Akui Trauma dengan Pernikahan

Baca juga: 4 Perilaku KDRT Kurnia Meiga Eks Kiper Timnas Dibongkar Azhiera, Sentil Mata Anak hingga Tusuk Garpu

Polsek Wuluhan Polres Jember, telah menginterogasi Toheri (53) pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pria asal Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember diduga telah menganiaya istrinya hingga babak belur dan menyekapnya di Kandang Sapi.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku melakukan hal tersebut, karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban.

 Karena istrinya pergi tanpa pamit.

"Jadi motif KDRT terhadap isterinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan hutang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024). 

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit. Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.

"Saat ditanya, malah marah-marah. Terlebih lagi, kepergian tanpa pamit ini, menyisakan hutang. Hal itu membuat suami curiga, bahwa ada pria idaman lain sehingga dia cemburu," imbuh Arief. 

Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.

"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi di Jember, Pergi Tak Pamit Pulang Bawa Utang, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved