Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polres Polman Segera Panggil Pihak Sekolah Terkait Kasus Penganiayaan Siswa

Polres Polman bersiap untuk memanggil pihak sekolah tempat AA (12), seorang siswa di Limboro Polman, mengenyam pendidikan.

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Polres Polman Segera Panggil Pihak Sekolah Terkait Kasus Penganiayaan Siswa
Tribun Jateng/M Syofri Kurniawan
BULLYING - Ilustrasi tindakan bullying

TRIBUNJATENG.COM - Polres Polman bersiap untuk memanggil pihak sekolah tempat AA (12), seorang siswa di Limboro Polman, mengenyam pendidikan.

Langkah ini diambil setelah AA dan ibunya melaporkan kasus penganiayaan yang dialami oleh AA di sekolah tersebut.

Kasus ini diadukan oleh ibu korban, Evi Albar (32), di SPKT Polres Polman pekan lalu.

Polisi kemudian menaikkan status pengaduan menjadi Laporan Polisi (LP) setelah menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman telah memulai proses penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus penganiayaan ini.

"Pengaduannya sudah naik jadi LP, penyidik akan memeriksa saksi dan memanggil pihak sekolah," ungkap KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan.

Dijelaskan bahwa keterangan terduga pelaku dan saksi yang menyaksikan kejadian penganiayaan akan diminta. Pihak sekolah juga akan dimintai keterangan terkait kejadian ini.

Sementara itu, untuk menyelesaikan konflik sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), korban dan pelaku akan dimediasi. Irfan menyebut bahwa pekan depan para pihak terkait dalam kasus ini akan dipanggil ke Mapolres Polman.

Namun, jika keluarga korban tetap keberatan dengan mediasi dan ingin menindaklanjuti kasus ini di pengadilan, proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan korban penganiayaan terhadap anak laki-laki inisial AA (12) alami trauma berat, Kamis (14/3/2024).

Hal itu disampaikan anggota pekerja sosial (reksos), bidang rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Polman, Nurhayati.

Nurhayati mengatakan pihak keluarga korban telah melapor langsung ke rehabilitasi sosial.

Setelah membuat pengaduan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman pekan lalu.

"Korban trauma berat, sudah takut lagi ke sekolah, bahkan sudah jarang bergaul di lingkungannya," terang Nurhayati saat ditemui wartawan.

Dikatakan saat ini ia memberikan pendampingan terhadap korban yang alami trauma.

Berdasarkan pemeriksaan awal kata Nurhayati, korban alami perundungan oleh teman sebayanya.

Kejadian itu terjadi secara berulang di lingkungan sekolah tempat korban dan pelaku belajar.

"Baru dia juga dianiaya, dipukuli, setelah korban sempat melapor ke pihak sekolah waktu di bully," lanjutanya.

Disebutkan korban sudah lama mendapatkan perlakuan seperti itu oleh teman sebayanya.

Sehingga mengalami trauma berat, butuh pendampingan khusus dari seorang psikolog.

Nurhayati menyebut akan ada tim yang mendampinginya korban, termasuk melibatkan tenaga psikolog.

"Kita sudah mau turun ini ke rumah korban, kita beri dia pendampingan pemulihan mental anak," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Selain Siswa, Polisi Juga Akan Panggil Pihak Sekolah Kasus Penganiayaan di Limboro Polman

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved