Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penangkapan Pencuri Motor yang Sudah Beraksi 38 Kali, Polisi Lepaskan Tembakan dan Tabrak Nopi

Bandit licin ditangkap polisi. Nopi alias Pi sudah beraksi sebanyak 38 kali melakukan pencurian motor.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, LUBUKLINGGAU - Bandit licin ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Nopi alias Pi sudah beraksi sebanyak 38 kali melakukan pencurian motor di Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Warga Desa Kepala Curup Provinsi  Bengkulu ini ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di salah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Baca juga: Rumah Warga Jaksel Disatroni Maling, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Raib

Penangkapan pun cukup dramatis karena Polisi terpaksa menabrak pelaku yang mencoba kabur saat akan di tangkap.

Polisi juga sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan, namun tak diindahkannya, hingga akhirnya setelah pengejaran berhasil ditangkap.

Pencuri motor yang sudah 38 kali beraksi di Lubuklinggau
Pencuri motor yang sudah 38 kali beraksi di Lubuklinggau.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi Tim Macan Polres Lubuklinggau karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (17/3/2024).

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kita langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba disalah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

"Saat itu kedua pelaku hendak mengambil motor yang terparkir di depan ruko, supaya tidak ketahuan pelaku Nopi mengunci pintu ruko agar pemilik ruko tidak bisa keluar," ungkap Hendrawan.

Tak mau kecolongan kesekian kalinya, Tim Macan yang sudah melakukan pengintaian langsung menabrak motor kedua pelaku hingga terjatuh, kedua pelaku pun langsung berupaya melarikan diri.

Namun, Nopi berhasil ditangkap meski sempat melakukan perlawanan kepada anggota yang melakukan pengejaran.

"Sementara pelaku lainnya kabur melarikan diri masuk ke dalam hutan, saat ini masih dikembangkan dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Hendrawan.

Hendrawan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari 38 motor yang dicuri pelaku selama ini.

"Kita masih melakukan pengembangan dan berharap motor-motor yang diambil pelaku selama ini bisa kita temukan, karena informasinya semua barang bukti kejahatannya di jual ke wilayah Curup Bengkulu," ungkapnya.

Sementara hasil interogasi, uang hasil mencuri motor selama ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu dan main slot.

"Uang hasil mencuri motor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu serta main slot," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Sampai Lepaskan Tembakan dan Tabrak Pencuri Motor yang Sudah 38 Kali Beraksi di Lubuklinggau

Baca juga: 2 Jambret Gagal Kabur, Ditangkap Warga Setelah Terpeleset Jatuh dari Motor

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved