Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Akhirnya Siswi SMP yang 3 Hari Diperkosa 10 Pria Buka Suara, Sambil Menangis Ungkap Fakta Baru

Selama tiga hari berturut-turut hingga 17 Februari 2024, N alias Abel dirudapaksa secara bergantian oleh 10 pria di sebuah gubuk tua

Editor: muslimah
kolase Instagram
Kondisi terbaru siswi SMP bernama Abel yang jadi korban pemerkosaan 10 pria di Lampung jadi sorotan. Abel bereaksi saat didatangi tim Hotman Paris di rumahnya guna mendapatkan bantuan hukum gratis. 

TRIBUNJATENG.COM - Satu fakta baru terkuak dari peristiwa mengerikan saat siswi SMP jadi korban pemerkosaan 10 pria di Lampung.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari korban berinisial N alias Abel (15).

Meski masih trauma, Abel akhirnya sudah mau berbicara.

Ia menceritakan peristiwa tramatis yang dialaminya tersebut.

Baca juga: Dipaksa Pakai Daster, Kisah Pilu Siswi SMP yang Diperkosa 10 Pria Selama 3 Hari di Gubuk

Baca juga: Dokter Berkali-kali Istighfar, Remaja Putri Susah BAB Usai Intim sama Pacar, Hasil USG Ada Benda Ini

Ilustrasi pemerkosaan pencabulan
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan (tribunjateng/bram)

Adalah tim Hotman Paris yang mengungkap bagaimana kabar terbaru dari korban berinisial N 

Kemarin, Senin (18/3/2024) tim Hotman Paris yang diwakili Putri Maya Rumanti berkunjung ke rumah korban di Desa Tanjung Baru, Lampung Utara.

Didatangi tim Hotman Paris, korban yang mengenakan jilbab hitam pun mengurai unek-uneknya.

Termasuk dengan fakta baru yang diungkap korban perihal kronologi kejadian.

Diwartakan sebelumnya, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP itu terjadi pada 14 Februari 2024.

Selama tiga hari berturut-turut hingga 17 Februari 2024, N alias Abel dirudapaksa secara bergantian oleh 10 pria di sebuah gubuk tua kawasan Lampung Utara.

Tak cuma diperkosa, Abel juga tidak diberikan makan sama sekali selama tiga hari dan hanya dikasih minuman keras (miras).

Hingga pada 17 Februari 2024, Abel pun ditemukan terkulai lemas di kamar gubuk oleh orang tua dan aparat setempat.

Atas kasus tersebut, polisi telah mengamankan enam pelaku, yakni berinisial AD, DA, R, AL alias IR, A, dan MI.

Sementara empat pelaku lainnya masih buron hingga kini, Selasa (19/3/2024).

Fakta Baru

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved