Berita Internasional
Korea Selatan Cabut Izin Sejumlah Dokter yang Mogok Kerja
Korea Selatan mulai mencabut izin dokter yang ikut serta dalam aksi mogok kerja. Asosiasi Dokter Korea Selatan (KMA) pada Selasa (19/3/2024) mengataka
TRIBUNJATENG.COM, KORSEL - Korea Selatan mulai mencabut izin dokter yang ikut serta dalam aksi mogok kerja. Asosiasi Dokter Korea Selatan (KMA) pada Selasa (19/3/2024) mengatakan, Pemerintah telah membekukan izin praktik dua dokter.
Itu menjadi tindakan hukuman pertama atas aksi mogok kerja yang telah berlangsung selama sebulan oleh para dokter, yang menyebabkan kekacauan layanan kesehatan di "Negeri Gingseng".
Ribuan dokter junior seperti diketahui telah berhenti bekerja pada 20 Februari. Mereka memprotes reformasi Pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lebih banyak tenaga medis untuk mengatasi kekurangan tenaga medis dan menangani populasi yang menua dengan cepat.
Aksi mereka pun memaksa rumah sakit untuk membatalkan perawatan dan operasi yang krusial termasuk kemoterapi dan operasi caesar.
Pemerintah Korea Selatan telah berulang kali mendesak para dokter untuk kembali ke pasien mereka, memperingatkan akan adanya tindakan hukum jika mereka tidak patuh.
Namun, kebuntuan semakin meningkat, dengan para dokter senior sekarang mengancam akan bergabung dengan rekan-rekan junior mereka dan tidak ada pembicaraan serius.
Terbaru, dua pengurus dari Asosiasi Medis Korea Selatan diberitahu pada hari Senin (18/3/2024) bahwa lisensi mereka telah ditangguhkan selama tiga bulan, konon karena menghasut aksi mogok kerja.
"Kedua pengurus tersebut, Kim Taek-woo dan Park Myung-ha, telah menerima pemberitahuan tersebut kemarin," kata Juru bicara Aososiasi Media Korea Selatan, Lee Seok-young, kepada AFP.
Seorang Juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan, Pemerintah tidak akan memberikan konfirmasi mengenai tindakan administratif spesifik yang diambil terhadap dokter-dokter tertentu.
KMA sebelumnya menuduh Pemerintah menggunakan "taktik intimidasi" untuk memaksa dokter kembali bekerja, dan mengatakan bahwa hal itu mengubah negara menjadi "negara totaliter".
Di bawah hukum Korea Selatan, para dokter dilarang melakukan mogok kerja, dan Pemerintah telah meminta polisi untuk menyelidiki orang-orang yang terkait dengan penghentian tersebut, termasuk para pengurus di KMA.
"Pemerintah sangat menyesalkan situasi saat ini di mana bahkan para profesor mempertimbangkan untuk mengundurkan diri mengikuti jejak para peserta pelatihan," kata Wakil Menteri Kesehatan Korea Selatan kedua Park Min-soo kepada para wartawan pada Selasa ini.
"Sekali lagi, pemerintah bersedia untuk berbicara dengan komunitas medis kapan saja tanpa syarat," katanya. (kompas.com/tribun jateng cetak)
"Gara-gara Daging Ayam Jadi Gila" Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Saling Pukul dan Banting Jam 2 Pagi |
![]() |
---|
12 Orang Tewas Akibat Jembatan Runtuh di China, 4 Lainnya Hilang |
![]() |
---|
WNI Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak saat Berburu di Timor Leste |
![]() |
---|
Balita Tunggui Jenazah Ibunya Selama 3 Hari, Tetangga Baru Tahu Setelah Cium Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Aturan Baru di Terengganu Malaysia: Pria Tidak Salat Jumat Dipenjara 2 Tahun dan Didenda Rp10,7 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.