Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengeroyok Anak di Bawah Umur yang Viral Akhirnya Tertangkap, Dua Pelaku Masih Remaja

Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Bulukumba telah berhasil menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Pengeroyok Anak di Bawah Umur yang Viral Akhirnya Tertangkap, Dua Pelaku Masih Remaja
Net
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Bulukumba telah berhasil menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di Kindang, Bulukumba, pada Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 19.30 Wita.

Dua terduga pelaku yang ditangkap adalah ZA (18) dan KH (18), keduanya merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Menurut keterangan Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Hardiman A Yacob, kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, yakni salah satu rumah warga di Kecamatan Kindang.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, dua dari empat terduga pelaku telah menyerahkan diri pada Senin (18/3/2024).

Namun, dua terduga pelaku lainnya masih dalam buruan dan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kami berhasil menangkap dua terduga pelaku baru-baru ini.

Sebelumnya, dua orang lainnya telah menyerahkan diri, sehingga total pelaku yang diamankan menjadi empat orang," ungkap AKP Abustam pada Rabu (20/3/2024).

Keempat pelaku, dengan inisial YI, B, ZA, dan KH, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.

Mereka telah mengakui perbuatannya dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Umum (Pidum) untuk pelaku dewasa dan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pelaku di bawah umur.

Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.

Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.

Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar terhadapnya.

Kemudian terduga pelaku KH pernah hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi freestyle.

Dan terduga pelaku ZA, jengkel dengan korban karena selalu berkata kasar dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved